Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Sektor Gunung Sindur menggerebek sebuah gudang tempat penyuntikan gas elpiji ilegal di Kampung Kreo, Desa Cibadung, Kecamatan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Dalam penggerebekan pada Jumat 13 Mei 2016 malam, polisi menangkap tiga orang yang sedang mengoplos gas elpiji.
Mereka adalah Endin (30), Kemal (28), Haerudin (28). Sementara polisi masih mengejar pemilik usaha ilegal bernama Hari.
"Pemiliknya masih dalam pengejaran, sedangkan tiga pekerjanya sudah diamankan dalam kasus gas oplosan ini," ujar Kapolsek Gunung Sindur Komisaris Agus Suyandi, Sabtu (14/5/2016).
Agus mengatakan, pelaku mengambil isi gas di dalam tabung elpiji 3 kilogram. Pelaku kemudian memindahkan isinya ke dalam gas elpiji nonsubsidi atau ukuran 12 kilogram.
Baca Juga
"Gas dipindahkan menggunakan regulator yang sudah dimodifikasi," ujar dia.
Agus mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi mendapatkan laporan aktivitas yang mencurigakan di tempat gudang pengoplosan milik Hari. Polisi kemudian menyelidiki dengan menyamar sebagai konsumen. Setelah cukup bukti, kemudian polisi menggerebek tempat itu pada Jumat pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, pelaku membeli gas subsidi secara acak di sejumlah agen penjual gas. Gas-gas tersebut kemudian disuntik ke dalam gas non subsidi untuk dijual kembali kepada konsumen atau didistribusikan ke toko kelontong di di wilayah Pamulang, Tangerang seharga Rp 120 ribu per tabung.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sebanyak 52 tabung gas ukuran 12 kg, 200 tabung kosong ukuran 3 kg, 19 buah alat kran regulator, yang dipakai menyuntik, dan 1 unit mobil APV Open Cup warna hitam F 8938 GS.
Agus menambahkan, masyarakat diminta terus waspada dengan gas elpiji. Jika ditemukan kejanggalan gas tersebut segera dilaporkan ke kepolisian agar ditindaklanjuti. Ciri-cirinya, berat gas tak mencapai ukuran sebenarnya dan habisnya sangat cepat.