Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa kasus pembunuhan Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut jika kliennya tidak memiliki catatan kriminal seperti yang dituduhkan polisi dan jaksa penuntut umum (JPU). Pihaknya telah mengkonfirmasi hal tersebut ke Konjen Indonesia di Australia.
"Ternyata tidak ada criminal record Jessica. Sekarang kami minta dilegalisir di Konjen Indonesia di Australia. Itu bisa jadi gambaran hakim. Jangan infomasi keliru menghukum Jessica," ucap Otto jelang sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Otto menilai polisi dan jaksa telah salah tafsir mengenai informasi dari kepolisian Australia (AFP) terkait kasus kecelakaan mobil yang dialami Jessica di negeri kanguru itu.
"Saya melihat yang di berkas itu bukan criminal record, salah menafsirkan. Ada seperti contoh Jessica dipanggil pengadilan untuk bersidang di pengadilan karena nabrak tembok. Kalau nabrak tembok kan ada persidangan gangi-rugi. Ini ada case. Bukan kriminal," tutur dia.
Dia menjelaskan jika insiden kecelakaan di Australia itu masuk dalam kasus perdata dan tuntutannya hanya ganti rugi.
"Kalau ini on going, tuntutan ganti rugi, bukan pengadilan. Kalau criminal record, harus ada putusan hukum," pungkas Otto.
Pengacara: Ada Salah Tafsir Soal Catatan Kriminal Jessica Wongso
Kasus Jessica menabrak tembok dengan mobil yang dikendarainya adalah perdata.
diperbarui 21 Jun 2016, 11:04 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 11:04 WIB
Akhirnya Jessica Wongso disidangkan di meja hijau, 15 Juni 2016, setelah berkas perkaranya diperbaiki berkali-kali.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
8 9 10
Berita Terbaru
Rekomendasi Destinasi Wisata di Pohuwato yang Kaya Sumber Daya Bawah Laut
Berawal dari Benturan Kendaraan, Lansia ini Tewas Dianiaya di Jakarta Timur
Penampilan Serba Hitam Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK di Acara Pernikahan Picu Perdebatan Budaya
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?