Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang kedua ini digelar dengan agenda membacakan replik atau jawaban atas eksepsi atau nota keberatan dari pengacara terdakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam replik yang dibacakan Jaksa Ardito Muardi terdapat beberapa materi jawaban mengenai keberatan yang diajukan kuasa hukum Jessica. Namun seluruh keberatan itu dimentahkan JPU.
"Jaksa penuntut umum pada dasarnya menolak semua eksepsi tim penasihat hukum terdakwa," ujar Ardito di PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Penolakan ini, kata Ardito, didasarkan pada pemahaman yang keliru atas dakwaan JPU. Sebab, eksepsi yang diajukan kuasa hukum seharusnya hanya menyinggung aspek formal saja, bukan pada aspek materiil.
"Sehingga eksepsi tersebut tidak berlandaskan hukum, dan patut untuk ditolak," kata dia.
Berdasarkan pertimbangan itu, JPU menyatakan permohonan eksepsi tidak berdasarkan hukum dan patut ditolak. Karena itu, JPU meminta agar majelis hakim segera mengeluarkan putusan sela berdasarkan tiga amar.
Pertama, menolak permohonan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya. Kedua, bahwa surat dakwaan terhadap Jessica telah disusun sebagaimana mestinya dan dapat dijadikan dasar‎ pemeriksaan ini.
"Ketiga, menetapkan bahwa pemeriksaan perkara atas nama Jessica Kumala Wongso tetap dilanjutkan," ucap dia.
Meski begitu, tim penasihat hukum Jessica sempat meminta tanggapan atau duplik atas jawaban yang dibacakan JPU. Tetapi, majelis hakim yang dipimpin Hakim Kisyoro tidak mengabulkan permintaan itu berdasarkan Pasal 156 ayat 1 KUHAP.
Sidang kedua ini akhirnya ditunda hingga Selasa 28 Juni 2016 mendatang. Pada sidang ketiga nanti, majelis hakim akan menggelarnya dengan agenda putusan sela.
Jaksa Tolak Keberatan Jessica Wongso
PN Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
diperbarui 21 Jun 2016, 11:49 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 11:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
JILF 2024: Tegas Menentang Genosida Palestina
Timses Pram-Doel Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri di Pilkada Jakarta
Main Api Jadi Series Trending di Indonesia, Ini Daftar Para Pemain dan Sinopsis Ceritanya
Bacaan Doa Datang Haid, Amalan dan Panduan Lengkap untuk Muslimah
Daftar Negara yang Pakai Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Sah
Ragam Kuliner Singkawang, Sajian Khas dari The Little Hong Kong
Gaya Rambut Luna Bijl Saat Makan Bakso Bareng Maarten Paes di Bali Bikin Salah Fokus
Link Live Steaming LaLiga Barcelona vs Las Palmas, Sabtu 30 November 2024 Pukul 20.00 WIB
Saham Adani Group Melonjak 19% Meski Diterjang Kasus Suap
Pemberontak Suriah Masuki Jantung Kota Aleppo, Rusia Kirim Bantuan Militer
Jirayut Gemetar Tampil di 29th Asian Television Awards Hari Pertama: Kaki Kayak Mau Copot
Tips Bijak Menggunakan Media Sosial: Panduan Lengkap untuk Pengguna Modern