Imigrasi Siapkan Langkah Pemulangan 43 Imigran Tamil di Aceh

Gubernur Aceh tetap berharap mereka dipulangkan ke negara asal para imigran etnis Tamil.

oleh Andrie Harianto diperbarui 22 Jun 2016, 10:42 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2016, 10:42 WIB
Imigran Afghanistan Pencari Suaka  di Batam Menanti Kepastian
Imigran itu sempat tinggal di Cisarua, Bogor, sebelum lari ke Batam. (Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India dan Srilanka, terkait penanganan 43 imigran etnis Tamil yang terdampar di perairan Lhoknga, Aceh.

Pertemuan tersebut membahas mengenai langkah pengembalian para pengungsi ke negara asal mereka. "Yang jelas mereka tidak memiliki dokumen perjalanan keimigrasian sewaktu tiba di pantai Lhoknga sampai saat ini," kata Ronny dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (22/6/2016).

Direktorat Jenderal Imigrasi, kata Ronny, telah memerintahkan Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh untuk membuka akses kepada UNHCR dan IOM untuk pemberian bantuan kemanusiaan.

Ronny menambahkan, berdasarkan laporan dari Imigrasi setempat, hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang terdiri dari unsur di antaranya, Gubernur Aceh, Pangdam, Kapolda, Kajati, dan Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, dihasilkan beberapa butir keputusan.

"Gubernur Nangroe Aceh Darussalam tetap sejalan dengan kebijakan pimpinan Ditjenim bahwa 43 imigran tersebut tetap harus dipulangkan ke negara asal," kata Ronny.

Saat ini pemerintah setempat telah memindahkan para imigran tersebut dari kapal yang membawa mereka berlayar ke penampungan sementara. Sebab kapal pengangkut imigran tersebut rusak parah.

Terkait keamanan, pihak polisi dibantu TNI yang akan mengurusnya. Sementara penanganan mereka di tempat penampungan nantinya, sesuai memo Wapres pada pekan lalu, akan diurus oleh Kementerian Sosial.

43 imigran ini sebenarnya hendak mencari suaka ke Australia. Namun dalam perjalanannya perahu yang mereka tumpangi rusak dan terdampat di Pantai Lhoknga. Ronny beralasan mereka harus dipulangkan ke negara asal dan bukan memberikan fasilitas agar dapat menyeberang ke Australia.

"Bukan karena membela Australia, tapi memang di sana sudah tidak menerima lagi pengungsi. Apalagi mereka tidak membawa dokumen keimigrasian dan negara mereka sedang tidak dalam kondisi berkonflik," kata Ronny saat berkunjung ke redaksi Liputan6.com, SCTV Tower, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juni 2016.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya