Kasus Tewasnya Siyono Mencuat Saat Tito Karnavian Diuji

DPR berharap kasus Siyono adalah kasus terakhir dalam upaya pemberantasan terorisme.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Jun 2016, 12:29 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2016, 12:29 WIB
Densus 88 Antiteror Polri
Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah kos di‎ Dusun Gerdu, Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2015). (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta Kasus tersangka terorisme Siyono mencuat dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Tito Karnavian. Kasus tersebut menjadi sorotan publik dan menjadi kontroversi masyarakat dalam pemberantasan kejahatan teror oleh aparat.

Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh anggota Fraksi PAN Yandri Susanto. Menurut dia, kasus tewasnya Siyono di Klaten cukup menyita perhatian publik.

"Jangan sampai publik antipati pemberantasan terorisme," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Kamis (23/6/2016).

Kasus Siyono, lanjut Yandri, dikhawatirkan menjadi bumerang kepada Polri dalam upaya pemberantasan terorisme.

"Jangan sampai masyarakat bersimpati terhadao teroris yang ditangkap," ujar Yandri.

PAN, sambung Siyono, berharap kasus Siyono tidak terulang lagi ke depannya.

"PAN berharap kasus Siyono kasus terakhir. Kita benar-benar melangkah ke depan dalam memberantas terorisme ke depan di republik ini," ucap Yandri.

Siyono adalah terduga teroris yang meninggal dunia setelah ditangkap Densus 88. Keluarga mencurigai Siyono dianiaya saat pemeriksaan. Tak terima, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa ini ke Komnas HAM.

Sementara itu, 2 polisi penjemput Siyono diseret ke sidang etik di Mabes Polri sejak 19 April 2016. Keduanya diduga menyalahi prosedur penangkapan saat membawa Siyono. Sidang etik pun terus bergulir hingga Selasa 10 Mei 2016. Hasilnya, keduanya dipastikan dikeluarkan dari jajarannya.

AKBP T dan Ipda H 'ditendang' dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya