Menteri Yohana: Saya Disuruh Presiden Tabrak Sana-Sini

Untuk mendukung kinerjanya, Yohana telah meminta tambahan anggaran kepada Jokowi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 23 Jun 2016, 19:27 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2016, 19:27 WIB
20151126-Pertemuan-Nasional-Penanganan-Korban-Tindak-Pidana-Perdagangan-Orang-Jakarta-FF
Menteri Yohana Yambise memberikan pidato saat Pertemuan Nasional Gugus Tugas Penanganan Korban Tindak Pidanan Perdangangan Orang dan Tindak Kekerasa Terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta, Jumat (27/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mencurahkan isi hatinya terkait dengan tugas saat ini. Ia bercerita, maraknya kasus kekerasan terhadap anak membuat Presiden Jokowi memerintahkan dirinya untuk menabrak aturan yang ada.

Menurut dia, hal itu dilakukan demi melindungi kaum perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan.

"Presiden katakan pada saya, Bu Yohana kenapa enggak di sana? Ibu harus ke sana. Presiden mau supaya saya hadir di saat ada kasus kekerasan tanpa terkecuali, di mana pun," ujar Yohana, dalam acara buka bersama di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Atas dasar itu, Yohana pun mengaku telah melakukan beberapa terobosan dan berbagai kebijakan yang beberapa diantaranya bersinggungan dengan aturan yang ada. "Ya karena Presiden suruh, jadi ya saya tabrak sana, tabrak sini," kata perempuan asal Papua itu.

Untuk mendukung kerjanya itu, Yohana telah meminta tambahan anggaran. Jokowi pun mengabulkan permintaan itu dan memberikan tambahan Rp 500 miliar.

"Tapi dipotong untuk penghematan anggaran. Bisa dibilang itu dana blusukan. Hampir tiap hari, saya transit hanya beberapa jam. Saya lakukan ini supaya tiap ada kasus menimpa perempuan dan anak tidak dianggap selesaikan saja dengan adat," papar wanita yang akrab disapa Mama Yo itu.

Pada awalnya, lanjut Yohana, kementeriannya hanya sebatas koordinasi dan pembuat kebijakan. Untuk urusan implementatif, merupakan tugas kementerian lain.

"Kami tidak perlu turun sampai kabupaten/kota, kami bukan implementatif. Kalau Kemensos ke kampung-kampung, ya memang itu tugas dia, implementatif. Kalau saya hanya sekitar koordinasi di tingkat provinsi, tidak sampai ke bawah-bawah," Yohana menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya