KPK Sita 30 Sapi Bupati Subang Ojang Sohandi

KPK membiarkan sapi-sapi itu tetap di peternakannya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Jun 2016, 19:07 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2016, 19:07 WIB
20160412- Bupati Subang Ditahan KPK- Ojang Suhandi -Jakarta- Helmi Afandi
Bupati Subang, Ojang Suhandi memberi keterangan usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ojang Suhandi ditahan terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 30 sapi milik Bupati Subang, Ojang Sohandi. Penyitaan ini berkaitan dengan pengusutan KPK terhadap dugaan pencucian uang yang menjerat dia.

"Pekan lalu penyidik menyita 30 ekor sapi. Sapinya masih di peternakan di Subang," kata Pelaksana Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Yuyuk mengatakan, saat ini KPK tengah memikirkan bagaimana soal penyitaan ini karena berkaitan dengan makhluk hidup. Kemungkinan, KPK membiarkan sapi-sapi itu tetap di peternakannya.

"Tapi harus ada biaya pemeliharaan. Ini belum pasti, sedang didiskusikan," ucap dia.

Di samping sapi, KPK juga menyita dua ekskavator milik Ojang. Alat berat itu kini berada di rumah penyimpanan benda sitaan negara di Indramayu, Jawa Barat.

Seperti diketahui, KPK menjerat Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Sebelumnya, KPK sudah menjerat dia sebagai tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung dan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya