Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan pencucian uang atas korupsi yang dilakukan Bupati Subang Ojang Sohandi. KPK pun memeriksa sejumlah saksi atas kasus itu.
Hari ini, penyidik komisi antirasuah itu, memanggil karyawan bagian keuangan PT Sari Ater bernama Ida Indrayani, sebagai saksi untuk Ojang.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OJS," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Menurut dia, KPK menggali dugaan pencucian uang ini dari kasus suap dan gratifikasi yang telah menjerat Ojang terlebih dulu.
"Berdasarkan pengembangan penyidikan, memang kasusnya bertambah, penyidik mengenakan yang bersangkutan menetapkan tersangka untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," Priharsa menjelaskan.
Pada kasus ini, Ojang disangka telah melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya, Ojang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi dana kapitasi program Jamkesnas pada Dinkes Kabupaten Subang tahun anggaran 2014 yang ditangani Kejati Jabar.
Ojang Sohandi diduga menyuap dua jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo, bersama Jajang Abdul Kholik, dan istrinya Lenih Marliani. Suap diberikan agar Ojang tidak terseret perkara tersebut.
Dugaan Pencucian Uang Bupati Subang Mulai Dikulik KPK
Hari ini, penyidik KPK memanggil karyawan bagian keuangan PT Sari Ater bernama Ida Indrayani, sebagai saksi untuk Bupati Subang Ojang.
diperbarui 21 Jun 2016, 16:20 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 16:20 WIB
Bupati Subang, Ojang Suhandi memberi keterangan usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ojang Suhandi ditahan terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut
Rencana Perubahan Konsep PPDB Mulai 2025, Sistem Zonasi Tetap Dipertahankan?
VIDEO: Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami hingga Tewas Divonis 4 Tahun Penjara
Tren Perawatan Holistik 2025, Bio Cell Jawab Kebutuhan Regenerasi Tubuh dan Kulit
VIDEO: Heboh! Penipuan 'Deepfake' Pakai Wajah Prabowo, Satu Pelaku Ditangkap
VIDEO: Dua Anak Tewas Tertimbun Longsor di Oku Timur, Evakuasi Jasad dengan Alat Seadanya