Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan pencucian uang atas korupsi yang dilakukan Bupati Subang Ojang Sohandi. KPK pun memeriksa sejumlah saksi atas kasus itu.
Hari ini, penyidik komisi antirasuah itu, memanggil karyawan bagian keuangan PT Sari Ater bernama Ida Indrayani, sebagai saksi untuk Ojang.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OJS," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Menurut dia, KPK menggali dugaan pencucian uang ini dari kasus suap dan gratifikasi yang telah menjerat Ojang terlebih dulu.
"Berdasarkan pengembangan penyidikan, memang kasusnya bertambah, penyidik mengenakan yang bersangkutan menetapkan tersangka untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," Priharsa menjelaskan.
Pada kasus ini, Ojang disangka telah melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya, Ojang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi dana kapitasi program Jamkesnas pada Dinkes Kabupaten Subang tahun anggaran 2014 yang ditangani Kejati Jabar.
Ojang Sohandi diduga menyuap dua jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo, bersama Jajang Abdul Kholik, dan istrinya Lenih Marliani. Suap diberikan agar Ojang tidak terseret perkara tersebut.
Dugaan Pencucian Uang Bupati Subang Mulai Dikulik KPK
Hari ini, penyidik KPK memanggil karyawan bagian keuangan PT Sari Ater bernama Ida Indrayani, sebagai saksi untuk Bupati Subang Ojang.
Diperbarui 21 Jun 2016, 16:20 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 16:20 WIB
Bupati Subang, Ojang Suhandi memberi keterangan usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ojang Suhandi ditahan terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Bakal Luncurkan Danantara Hari Ini 24 Februari 2025
Astronom Prediksi Fenomena Langka di Ramadan 2025, Apa Itu?
4 Zodiak yang Memancarkan Energi Positif dan Daya Tarik Alami
Resep Lidah Kucing Premium: Kue Kering Renyah Favorit Lebaran
Arah Kebijakan Bank Indonesia Terkait Suku Bunga Bayangi Pasar
Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2025, Kakorlantas Tinjau Pelabuhan Bakauheni dan Merak
6 Chat Singkat Kakak Adik Hanya ketika Butuh Ini Kocak, Bikin Tepuk Jidat
Viral Video Murid SD Belajar Renang di Lapangan Sekolah Disebut Imbas Orangtua Protes Pungutan Biaya
Dampak Pemecatan Vokalis Sukatani Terhadap Citra Profesi Guru di Indonesia
Pemain Incaran Manchester United Kasih Sinyal Positif Pindah di Musim Panas 2025
Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Awal Pekan Senin 24 Februari 2025, Cek 26 Titiknya!
Lady Gaga Siap Guncang Brasil dengan Konser Gratis, Balas Dendam Usai Gagal Tampil di Negeri Samba karena Masalah Kesehatan