Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan pencucian uang atas korupsi yang dilakukan Bupati Subang Ojang Sohandi. KPK pun memeriksa sejumlah saksi atas kasus itu.
Hari ini, penyidik komisi antirasuah itu, memanggil karyawan bagian keuangan PT Sari Ater bernama Ida Indrayani, sebagai saksi untuk Ojang.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OJS," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Menurut dia, KPK menggali dugaan pencucian uang ini dari kasus suap dan gratifikasi yang telah menjerat Ojang terlebih dulu.
"Berdasarkan pengembangan penyidikan, memang kasusnya bertambah, penyidik mengenakan yang bersangkutan menetapkan tersangka untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," Priharsa menjelaskan.
Pada kasus ini, Ojang disangka telah melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya, Ojang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi dana kapitasi program Jamkesnas pada Dinkes Kabupaten Subang tahun anggaran 2014 yang ditangani Kejati Jabar.
Ojang Sohandi diduga menyuap dua jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo, bersama Jajang Abdul Kholik, dan istrinya Lenih Marliani. Suap diberikan agar Ojang tidak terseret perkara tersebut.
Dugaan Pencucian Uang Bupati Subang Mulai Dikulik KPK
Hari ini, penyidik KPK memanggil karyawan bagian keuangan PT Sari Ater bernama Ida Indrayani, sebagai saksi untuk Bupati Subang Ojang.
diperbarui 21 Jun 2016, 16:20 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 16:20 WIB
Bupati Subang, Ojang Suhandi memberi keterangan usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ojang Suhandi ditahan terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Transformasi, PLN Icon Plus Terus Kembangkan Inovasi Digital
Arti Mimpi Melihat Orang Meninggal Kecelakaan: Tafsir dan Makna Tersembunyi
3 Pejabat Kementerian PPPA Diperiksa sebagai Saksi di Kasus Dugaan Pencabulan Vadel Badjideh
Cara Membasmi Kamitetep: Panduan Lengkap Mengatasi Hama Rumah yang Mengganggu
6 Potret Ririe Fairus Rayakan Ultah Anak, Ungkap Ayus Sabyan Punya Pasangan Baru
Tarif PPN Naik 12%, Siap-Siap Ongkos Infrastruktur Membengkak
BRI Hadirkan Solusi Keuangan Agar Terhindar dari Jebakan Pinjol, Apa Itu?
PPN 12% Berlaku pada 2025, Saham-Saham Ini Bakal Kena Getahnya
Banjir Rob, 1 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Utara Masih Tergenang
VIDEO: Gaji Belum Dibayar, Nakes di Wakatobi Mogok Kerja
Mantap, Pengguna dan Transaksi BYOND by BSI Naik 2 Kali Lipat
Awas! Begini Hukum jika Sering Berandai-andai dan Menyesali Takdir