Begini Kondisi Brigadir Hanafi yang Kritis Dihajar Jakmania

Hanafi yang bertugas mengamankan jalannya laga pertandingan antara Persija kontra Sriwijaya FC itu babak belur dan mengalami gegar otak.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Jun 2016, 15:19 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2016, 15:19 WIB
The Jakmania
The Jakmania terlibat bentrokan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat tengah malam, 24 Juni 2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Salah seorang anggota polisi Brigadir Hanafi masih dalam kondisi kritis pascapenganiayaan oleh suporter Persija atau Jakmania pada kerusuhan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Hanafi yang bertugas mengamankan jalannya laga pertandingan antara Persija kontra Sriwijaya FC itu babak belur dan mengalami gegar otak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan kondisi Brigadir Hanafi sudah mengalami kemajuan. Sudah ada respons dari korban saat diajak berkomunikasi oleh tim medis Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Hanafi ini yang bersangkutan sudah sadar dan membaik. Sudah dipanggil ada gerakan. Suruh ini itu sudah refleks. Komunikasi respons," tutur Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (26/6/2016).

Awi juga menepis terkait adanya isu penggunaan air keras dalam tindak kekerasan Jakmania terhadap Brigadir Hanafi. Dia menyatakan, berdasarkan visum, sang brigadir murni mengalami pemukulan menggunakan benda tumpul.

"Enggak ada. Brigadir Hanafi itu memang murni kekerasan benda tumpul. Sobek, terbuka di kepala, di dagu retak, pelipis kanan kiri retak, mata ada pukulan tumpul," terang dia.

Dia menjelaskan, saat itu, Hanafi berada di gate luar SUGBK. Namun, saat mengamankan bentrok, yang bersangkutan tidak sadar telah terpisah dengan rekan-rekannya.

"Dia tidak sadar terpisah. Waktu kita bubarkan massa keluar dari GBK, waktu itu (Brigadir Hanafi) ditimpukin massa pas berhamburan keluar di Gate 7. Yang bersangkutan juga tertindih pagar pembatas masuk gate," jelas Awi.

Kini Birgadir Hanafi masih terbaring di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Awi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dengan bermodal penangkapan terduga penganiaya, yang saat ini terhitung sudah ada tujuh orang.

"Sudah ditangkap ada enam hate speech dan satu terduga penganiaya. Masih berkembang terus. Termasuk TKP di tengah lapangan kita juga kembangkan," pungkas Awi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya