Data Balita Terkena Vaksin Palsu, Bareskrim Gandeng Kemenkes

Bareskrim dan Kemenkes akan melacak balita yang mendapat vaksin palsu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Jun 2016, 15:12 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2016, 15:12 WIB
20160628-Ilustrasi-Vaksin-iStockphoto
Ilustrasi Foto Vaksin (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri akan menggandeng Kementerian Kesehatan terkait kasus vaksin palsu yang meresahkan masyarakat. Mereka akan melacak balita yang mendapat vaksin palsu.

"Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mendata kembali balita yang mendapat vaksin palsu untuk di-recovery," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, di Jakarta, Senin (27/6/2016).

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mendeteksi sejumlah rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu. Penyidik pun membidik sejumlah RS.

Agung mengatakan ada empat rumah sakit yang dicurigai terlibat jaringan vaksin palsu. Keempat rumah sakit itu, kata Agung, diduga menerima vaksin palsu dari para distributor.

"Ada empat rumah sakit. Semua di Jakarta," kata Agung.

Selain itu, Agung mencurigai dua apotek dan satu toko obat yang diduga memperjualbelikan vaksin palsu. Namun Agung enggan menyebut nama rumah sakit, apotek, dan toko obat yang tengah diincarnya.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya