Pengampunan Pajak Jadi Fokus Wapres JK dan Menko Luhut

Menko Polhukam Luhut membahas masalah tax amnesty dengan JK di Kantor Wapres, Jakarta.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Jun 2016, 04:34 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2016, 04:34 WIB
Tax Amnesty
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menyempatkan diri bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau Wapres JK.

Dalam pertemuan yang terbilang cukup singkat itu, Luhut mengatakan membahas masalah yang ada dan akan dihadapi Indonesia. Salah satunya terkait pembahasan tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Ini kan (membicarakan hal) yang bisa menjadi masalah buat kita. Kita kan dengan tax amnesty, finalisasinya nanti. Jadi apa langkah-langkahnya. Tadi kan banyak arahan," ucap Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juni 2016.

Menurut dia, analisa tersebut penting dilakukan. Sebab akan mengharmonisasikan masalah perundang-undangan, serta menyamakan paket ekonomi 1-12.

"Kita kan akan rapat mengenai harmonisasi masalah perundang-undangan, paket ekonomi 1-12 dan hasil ratas (rapat terbatas) itu semua menjadi satu lingkaran yang perlu kita sikapi," Luhut menegaskan.

Masih menurut Luhut, hal ini akan membuat pertumbuhan ekonomi kian naik dan bisa menghadapi dampak ekonomi global, khususnya di China dan Eropa. "Dengan demikian kita bisa tetap tumbuh di atas 5 persen atas dampak ekonomi global di China dan Eropa ini tidak terlalu baik," Menko Polhukam memungkasi.



**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya