Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kompleks parlemen di Senayan. Mereka menggeledah ruangan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana.
Usai berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), penyidik langsung menuju ruangan yang terletak di lantai 9 Gedung Nusantara I, Senayan.
Ada 6 penyidik yang menggeledah ruangan nomor 906 tersebut.
Para penyidik menggunakan rompi khas KPK berwarna krem. Mereka tidak menggunakan topi, penutup muka ataupun senjata ketika menggeledah.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mendampingi para penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut. Menurut dia, pendampingan itu sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
"Suatu ketentuan perundang-undangan bahwa penggeledahan harus didampingi oleh MKD dan sesuai dengan aturan. Ada polisi 4, KPK 6," tegas politikus Partai Gerindra ini.
Advertisement
Sebelumnya, anggota Komisi III dari Partai Demokrat I Putu Sudiartana ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Putu diduga menerima suap proyek jalan di Sumatera Barat.
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.