Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja I Putu Sudiartana

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mendampingi para penyidik KPK dalam penggeledahan di ruang I Putu Sudiartana tersebut.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 30 Jun 2016, 15:13 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2016, 15:13 WIB
20160630-Penyidik KPK Geledah Ruang Putu Sudiartana di DPR-Jakarta
Petugas Pengamanan Dalam DPR menjaga pintu masuk ke ruang anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6). Penyidik KPK tengah menggeledah ruang kerja Putu Sudiartana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kompleks parlemen di Senayan. Mereka menggeledah ruangan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana.

Usai berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), penyidik langsung menuju ruangan yang terletak di lantai 9 Gedung Nusantara I, Senayan.

Ada 6 penyidik yang menggeledah ruangan nomor 906 tersebut.

Para penyidik menggunakan rompi khas KPK berwarna krem. Mereka tidak menggunakan topi, penutup muka ataupun senjata ketika menggeledah.

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mendampingi para penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut. Menurut dia, pendampingan itu sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

"Suatu ketentuan perundang-undangan bahwa penggeledahan harus didampingi oleh MKD dan sesuai dengan aturan. Ada polisi 4, KPK 6," tegas politikus Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, anggota Komisi III dari Partai Demokrat I Putu Sudiartana ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Putu diduga menerima suap proyek jalan di Sumatera Barat.


**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya