Pangdam Diponegoro Beri Santunan bagi Korban Heli TNI AD Jatuh

Selain itu, ia juga akan menanggung biaya kerusakan rumah warga yang kejatuhan heli TNI AD yakni milik Heru dan Parno.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 09 Jul 2016, 17:41 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2016, 17:41 WIB
20160708- Helikopter Jatuh di Sleman- Boy Harjanto
Sejumlah personel TNI AU berjaga di lokasi helikopter jatuh yang sudah di tutup terpal di Dusun Kowang, Sleman (8/7). Heli jatuh setelah melakukan penerbangan dari Solo menuju Yogyakarta. (Liputan6.com/Boy Harjanto)

Liputan6.com, Yogyakarta - Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi sudah menyiapkan santunan bagi para korban helikopter yang jatuh di Yogyakarta. Namun, dia tak menyebut berapa jumlah santunan itu.

"Ada santunan tetapi sifatnya internal," ujar Jaswandi di Yogyakarta, Sabtu (9/7/2016)

Santunan diberikan kepada tiga korban yang meninggal yakni, Letda Cpn Angga Juang (Pnb II), Serda Sirait (AV), dan Fransiska Nila Agustine.

Selain itu, ia juga akan menanggung biaya kerusakan rumah warga, yakni milik Heru dan Parno.

Helikopter Bell 205 A-1 milik TNI AD bernomor registrasi HA-5073  dari skadron 11 serbu Puspenerbad Pangkalan Udara Ahmad Yani rute Solo-Yogyakarta jatuh menimpa dua rumah warga di Dusun Kawong, Desa Tamanmartani, Kecamatan Sleman pada Jumat 8 Juli 2016.

Jatuhnya heli milik TNI AD itu menewaskan tiga penumpang, sedangkan tiga korban lainnya, Kapten Cpn Titus Benediktus Sinaga (Pnb I), Serka Rohmad (TI), Kopda Sukoco (MEK), masih dirawat di rumah sakit.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya