Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert Blake angkat bicara terkait isu penjualan senjata ilegal yang dilakukan warga AS ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Blake mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Dia pun tak menyangkal adanya pemberitaan itu. Tak cuma hal tersebut, Blake mengakui sudah tahu siapa warga AS yang menjual senjata ke Paspampres RI.
"Fakta dari kasus ini adalah, warga AS bernama Audi Sumilat oleh pengadilan federal telah diputuskan bersalah karena berkontribusi dalam menyelundupkan senjata ke Paspampres RI," sebut Blake di kantornya, Senin (11/7/2016)
Hal yang dilakukan oleh Audi, menurut Blake, merupakan bentuk pelanggaran hukum AS. Pasalnya, Audi Sumilat tidak memegang lisensi untuk mengekspor senjata ke Indonesia.
"Masalahnya, setiap orang memang biasa membeli senjata di Amerika. Namun, dia tidak memenuhi aturan dan tidak punya izin ekspor," papar Blake.
"Itu sebabnya, dia diadili di Pengadilan Federal Amerika Serikat," sambung dia.
Seorang tentara Angkatan Darat AS mengaku terlibat dalam skema pembelian senjata dan mengirimnya ke pasukan pengamanan presiden dan wakil presiden (Paspampres) Indonesia.
Ia mengaku bersalah atas beberapa tuduhan di pengadilan federal pada Rabu 6 Juli 2016 waktu setempat.
"Audi Sumilat mengaku bersalah dan pembacaan vonis dilakukan pada Oktober 2016.," ungkap kantor Jaksa AS di New Hampshire seperti dikutip dari Military US, Sabtu (9/7/2016).
Pria berusia 36 tahun menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda $250 ribu atau sekitar Rp 3,2 miliar.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Dubes AS: Pemasok Senjata ke Paspampres Tak Punya Izin Ekspor
Hal yang dilakukan oleh Audi Sumilat, ditegaskan Blake, merupakan bentuk pelanggaran hukum di AS.
diperbarui 11 Jul 2016, 18:30 WIBDiterbitkan 11 Jul 2016, 18:30 WIB
Petugas paspampres dengan senjata lengkap berjaga diluar acara yang dihadiri Presiden di Jakarta, Senin (18/1). Pengamanan ketat terhadap Presiden tersebut dilakukan pasca teror bom pada Kamis (14/1) dikawasan MH.Thamrin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Menjelang Akhir Tahun, Jokowi Masuk Daftar Tokoh Korupsi OCCRP 2024
Notaris Apresiasi Putusan MK Terkait Jabatan hingga 70 Tahun
Ahli Ungkap Alasan Tak Boleh Membilas Ayam Mentah dengan Air
VIDEO: PPN 12 Persen Diberlakukan, Kelas Menengah Dapat Diskon Listrik 50 Persen Awal Tahun
Dari Uang Sisa, Wanita Ini Bangun Bisnis yang Beromzet Rp 161 Juta per Bulan
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Korea Pilot di Vidio, Dibintangi Jo Jung Suk
Opsen Pajak Kendaraan Rugikan Ekonomi Daerah
Resep Marinasi Ayam, Ketahui Waktu Idealnya Sesuai Jenis Potongan
Cak Imin soal Maju Pilpres 2029 Usai Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Trauma Kalah
Fokus : Gunung Semeru kembali Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup
Pastikan Sritex Tetap Produksi, Menperin Dekati Kurator
Resep Peyek Renyah: Cara Membuat Camilan Gurih dan Kriuk