Wagub DKI: Kasus Vaksin Palsu Kesempatan Sisir Klinik Tak Berizin

Djarot menjamin rumah sakit milik pemerintah yang ada di Jakarta tidak ada yang terindikasi menggunakan vaksin palsu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Jul 2016, 23:43 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2016, 23:43 WIB
Nila dan Kabareskrim
Menkes Nila F Moeloek dan Kabareskrim Komjen Ari Dono mendatangi klinik di Ciracas yang diduga menjual vaksin palsu (Liputan6.com/Nanda)

Liputan6.com, Jakarta - Selain RS Harapan Bunda di Jakarta Timur, fasilitas kesehatan lain yakni Klinik dr Ade Kurniawan di Jakarta Barat ternyata juga menggunakan vaksin palsu yang meresahkan masyarakat.

Atas temuan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya akan menyisir ulang fasilitas kesehatan baik rumah sakit atau klinik yang tidak berizin di Jakarta.

"Ini kesempatan kami untuk menyisir klinik-klinik tak berizin," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan, kasus vaksin palsu adalah kejahatan luar biasa, sehingga pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Apabila diperlukan, maka vaksin ulang dapat dilakukan. "Sebaiknya begitu (vaksin ulang)," ucap Djarot.

Dia pun menjamin rumah sakit milik pemerintah yang ada di Jakarta tidak ada yang terindikasi menggunakan vaksin palsu. "RSUD di Jakarta tidak ada (vaksin palsu)," ujar Djarot.

Vaksin Ulang

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi mengatakan pihaknya akan melakukan data ulang bayi dan balita yang mendapat vaksin di RS Harapan Bunda.

"Untuk Harapan Bunda dan klinik bidan Elly di Ciracas sedang dilakukan cross check register bayi balita yang divaksin dan dilakukan validasi data," ujar Koesmedi.

Setelah data bayi terkumpul, Dinkes alan menganalisa dan melakukan vaksin ulang. "Kita kelompokkan sesuai umur dan analisa untuk dilakukan vaksin ulang. Teman yang turun ke sana mulai dari Dinas Kesehatan, puskesmas kecamatan beserta Bareskrim dan Kemenkes juga BPOM," jelas Koesmedi.

Sedangkan untuk Klinik Ade di Rawabelong, karena tidak terdaftar izin praktiknya, maka langkah pertama adalah mencari lokasi klinik yang menjual vaksin berbahaya itu.

"Klinik Ade, kita masih lakukan penelusuran, kita rembuk dengan Kemenkes dan Bareskrim untuk mencari lokasinya. Kliniknya nggak terdaftar," pungkas Koesmedi.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya