Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Jakarta Utara terus mendalami dugaan keterlibatan orang lain terkait kasus pembunuhan Farah Nikmah yang jasadnya dibuang di kawasan PIK di kolong Tol JORR, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penyidik masih akan terus memeriksa pria M dan pelaku, Calvin Supargo. Lantaran, Calvin menyebut mengenal korban sampai akhirnya berani mengajak bertemu karena informasi dari pria M.
"Dikenalinnya dari temen si cowok (pria M). Dan kalau sampai dia (pria M) ikut dapat bagian dari Rp 4 juta itu, dia bisa kena pasal 55 KUHP karena patut diduga turut membantu," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, di Jakarta, Jumat 15 Juli 2016.
Bolly juga menerangkan, terlepas dapat 'jatah' atau tidak pria M dari pelaku ataupun korban, pria M bisa dijerat jika diduga kuat ada unsur percaloan. Baik itu kontak atau menggerakan korban untuk bertemu pelaku atau sebaliknya.
"Cowok itu (saksi pria M) juga baru dikenal. Kalau dia bilang "aman kok, temen gue baik, atau apa aja" kalau dia cukup bilang seperti itu, dia akan saya kenakan pasal 55 kalau perbantuannya dinilai berat," tegas Bolly.
Meski begitu, sampai sejauh ini pelaku Calvin mengaku menghubungi dan deal harga dengan korban setelah lepas dari pria M atau tanpa bantuan pria M.
"Itu di kamar (deal-nya) hari itu juga deal-deal-an menurut tersangka. Menurut pengakuan Rp 4 juta itu waktu di kamar, baru deal itu versi tersangka (Calvin). Saya perintahkan untuk didalami lebih dahulu, apakah ia (pria M) terima uang apakah dia kontak si korban, kalau ada langsung saya tahan jadi tersangka," beber Daniel Bolly.
Polisi Dalami Dugaan Pria M Dapat Jatah dari Pembunuh Farah
Pria M bisa dijerat jika diduga kuat ada unsur percaloan.
Diperbarui 16 Jul 2016, 04:35 WIBDiterbitkan 16 Jul 2016, 04:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sekjen Gerindra Sebut Hanya Tenaga Medis dan Pendidik Gaza yang Dievakuasi ke Indonesia
Pendiri Oriental Circus Indonesia Klaim Sudah Jalankan Rekomendasi Komnas HAM
Pendatang Jakarta Meningkat, Pakar: Akan Berhadapan dengan Realita Banyaknya Pengangguran
Oriental Circus Indonesia Tegaskan Tak Ada Kaitannya dengan Taman Safari
Ribuan Ikan di Setu Rawa Jejed Bogor Mati Mendadak, Diduga Akibat Tercemar Limbah
VIDEO: Anggaran IKN Kembali Dibuka, Pembangunan Siap Dikebut!
Puluhan Kendaraan Bermotor di Tangerang Lakukan Uji Emisi Gratis
Lewat Go Modern, Telkom Sukses Dorong 84.291 UMKM Binaan Naik Kelas Sepanjang 2024
Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung
Modus Kirim Bukti Transfer Palsu saat Belanja, Wanita Ini Ditangkap di Kamar Hotel
Menjemput Asa di Tengah Arus Urbanisasi: Masih Layakkah Jakarta Jadi Kota Impian?
Komdigi Gencar Awasi Info Loker ke Kamboja dan Myanmar, Banyak Terindikasi Scamming