Liputan6.com, Jakarta - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum penyidik KPK gadungan yang memeras warga.
"Atas sinergitas kuat antara KPK dan polri yang dilakukan Polda Metro Jaya diamankan tiga orang atas nama HRS, R dan IBM," kata Krishna di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/7/2016) malam.
Dari ketiga orang yang ditangkap, ia menuturkan, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas beberapa bukti yang didapat.
"Yang berstatus tersangka adalah HRS yang dua statusnya masih saksi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan KPK dengan jajaran Jatanras Polda Metro, karena peristiwa adalah tindak pidana umum tapi info datang dari jajaran KPK atas pengaduan satu pelapor yang merasa diperas," tutur dia.
Dalam melakukan aksinya, oknum penyidik KPK gadungan tersebut memeras korbannya sebesar Rp 2,5 miliar dengan menunjukkan surat perintah penyidikan (sprindik), bahwa korban berperkara di KPK.
"Oleh pelaku dengan sangkaan yang bersangkutan ada peristiwa pidana di KPK dan yang bersangkutan menunjukkan sprindik yang siap ditanda tangani pimpinan KPK, dan bila korban tidak menyerahkan sejumlah uang akan menjadi tersangka dalam perjanjian diminta serahkan Rp 2,5 miliar," ungkap Krishna.
Penyidik KPK Gadungan Peras Korbannya Rp 2,5 M
Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum penyidik KPK gadungan yang memeras warga.
diperbarui 22 Jul 2016, 22:43 WIBDiterbitkan 22 Jul 2016, 22:43 WIB
Kombes Krishna Murti saat menghadiri konferensi pers serial terbaru bertajuk 'Crime + Investigation: Indonesia', Jakarta, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Kuantitas: Definisi, Jenis, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Kolesterol Tinggi? Kenali 9 Tanda pada Tubuh, Termasuk Benjolan di Mata
Liebherr Indonesia Resmikan Kantor dan Workshop Baru di Balikpapan, Usung Konsep Keberlanjutan
Jadi Tersangka KPK, Hasto: Kalau Memang Bersalah, Saya Siap Tanggung Jawab
Resep Sambal Ijo Simple: Cara Mudah Membuat Sambal Hijau Khas Padang
Saksikan Sinetron Ikrar Cinta Suci Selasa 18 Februari Pukul 19.55 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Bali Diserbu 19 Kapal Perang Asing, Ada Apa?
VIDEO: Operasi Keselamatan Jaya 2025, Kesehatan Sopir dan Kendaraan Angkutan Lebaran Diperiksa
6 Cuitan Netizen Mulai Bersiap Berburu Takjil Ramadan 2025 Ini Bikin Ngakak
IHSG Menguat 0,62 Persen, Saham HRUM Lesu Hari Ini 18 Februari 2025
Israel Bersikeras Bertahan di Lima Posisi di Lebanon Meski Diultimatum Hizbullah
Teh dan Cokelat, Perpaduan Lezat dengan Sejuta Manfaat Sehat