Liputan6.com, Jakarta - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum penyidik KPK gadungan yang memeras warga.
"Atas sinergitas kuat antara KPK dan polri yang dilakukan Polda Metro Jaya diamankan tiga orang atas nama HRS, R dan IBM," kata Krishna di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/7/2016) malam.
Dari ketiga orang yang ditangkap, ia menuturkan, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas beberapa bukti yang didapat.
"Yang berstatus tersangka adalah HRS yang dua statusnya masih saksi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan KPK dengan jajaran Jatanras Polda Metro, karena peristiwa adalah tindak pidana umum tapi info datang dari jajaran KPK atas pengaduan satu pelapor yang merasa diperas," tutur dia.
Dalam melakukan aksinya, oknum penyidik KPK gadungan tersebut memeras korbannya sebesar Rp 2,5 miliar dengan menunjukkan surat perintah penyidikan (sprindik), bahwa korban berperkara di KPK.
"Oleh pelaku dengan sangkaan yang bersangkutan ada peristiwa pidana di KPK dan yang bersangkutan menunjukkan sprindik yang siap ditanda tangani pimpinan KPK, dan bila korban tidak menyerahkan sejumlah uang akan menjadi tersangka dalam perjanjian diminta serahkan Rp 2,5 miliar," ungkap Krishna.
Penyidik KPK Gadungan Peras Korbannya Rp 2,5 M
Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum penyidik KPK gadungan yang memeras warga.
diperbarui 22 Jul 2016, 22:43 WIBDiterbitkan 22 Jul 2016, 22:43 WIB
Kombes Krishna Murti saat menghadiri konferensi pers serial terbaru bertajuk 'Crime + Investigation: Indonesia', Jakarta, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Guru di Sorong Didenda Adat Rp100 Juta Gara-Gara Sebarkan Video Siswa Sedang Gambar Alis
Cuaca Hari Ini Jumat 8 November 2024: Jakarta Cerah Seharian
Tergerus Mobil Listrik China, Cuan Toyota Turun 26 Persen
3 Resep Dendeng Sosis Batokok yang Viral, Lauk Makan Penghabis Nasi
Angka Stunting di Banyuwangi Terus Turun, Ini Jurus yang Dilakukan
Jatuh Bangun Miliader Todd Graves Bangun Bisnis Ayam Goreng, Kini Omzet Capai Rp 78 Triliun
Bisnis Kripto Milik Standard Chartered Bidik Pendanaan Rp 788,5 Miliar
IHSG Jeblok di Tengah Kemenangan Trump, Begini Kata Bursa
Nikmati Sensasi Jogging Alami dan Segar, Simak Lokasinya Mudah Diakses dari Stasiun Bandung
Perubahan Musim? Ini 5 Strategi Ampuh untuk Rambut Sehat
8 November 1895: Wilhelm Roentgen Menemukan X-Ray
Nabi Muhammad Dituduh Zina, Gempa Laporkan Tiktokers Prof Dr Metatron ke Polda Jatim