Liputan6.com, Jakarta - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum penyidik KPK gadungan yang memeras warga.
"Atas sinergitas kuat antara KPK dan polri yang dilakukan Polda Metro Jaya diamankan tiga orang atas nama HRS, R dan IBM," kata Krishna di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/7/2016) malam.
Dari ketiga orang yang ditangkap, ia menuturkan, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas beberapa bukti yang didapat.
"Yang berstatus tersangka adalah HRS yang dua statusnya masih saksi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan KPK dengan jajaran Jatanras Polda Metro, karena peristiwa adalah tindak pidana umum tapi info datang dari jajaran KPK atas pengaduan satu pelapor yang merasa diperas," tutur dia.
Dalam melakukan aksinya, oknum penyidik KPK gadungan tersebut memeras korbannya sebesar Rp 2,5 miliar dengan menunjukkan surat perintah penyidikan (sprindik), bahwa korban berperkara di KPK.
"Oleh pelaku dengan sangkaan yang bersangkutan ada peristiwa pidana di KPK dan yang bersangkutan menunjukkan sprindik yang siap ditanda tangani pimpinan KPK, dan bila korban tidak menyerahkan sejumlah uang akan menjadi tersangka dalam perjanjian diminta serahkan Rp 2,5 miliar," ungkap Krishna.
Penyidik KPK Gadungan Peras Korbannya Rp 2,5 M
Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum penyidik KPK gadungan yang memeras warga.
diperbarui 22 Jul 2016, 22:43 WIBDiterbitkan 22 Jul 2016, 22:43 WIB
Kombes Krishna Murti saat menghadiri konferensi pers serial terbaru bertajuk 'Crime + Investigation: Indonesia', Jakarta, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Asal-usul Reog Ponorogo yang Awalnya Sindiran untuk Raja Majapahit
Polisi Gandeng KNKT dan ATPM Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2
Cara Planet Saturnus Menyelamatkan Bumi dan Tata Surya
Ketua DPR dan Parlemen Italia Sepakat untuk Tingkatkan Hubungan Diplomatik
Jika Ketemu Orang Tidak Sholat Jangan Disuruh Sholat, tapi Begini Caranya Kata Buya Yahya
Cerita tentang Cagar Alam Mutis Timau, Ibu Pemberi Kehidupan Pulau Timor
7 Pemain yang Bersinar usai Tinggalkan Manchester United, Berikutnya Marcus Rashford?
DPR Bisa Rekomendasikan Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK, Bentuk Intervensi?
Sejarah Kopitiam, Budaya Ngopi yang Makin Eksis di Indonesia
Pro Kontra Pemulangan Reynhard Sinaga, Menko Yusril: Tugas Negara Beda dengan Sikap Pribadi
Arti Mimpi Positif Hamil: Pertanda Baik atau Buruk?
Menilik Strategi Alex Pastoor di Timnas Indonesia: Membangun Kemenangan dengan Bertahan dan Menyerang