Liputan6.com, Jakarta - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tiga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang melakukan aksi pemerasan terhadap terhadap anggota DPRD Medan yang sedang menjalani pemeriksaan di lembaga anti rasuah itu.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengatakan, tiga orang yang diamankan yaitu inisial HRS, R dan IBN. untuk ARS telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dua lainnya berstatus saksi.
"Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan KPK dengan Jataras Polda Metro," ujar Khrisna saat memberi keterangan pers di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu, (21/7/2016).
Menurut Khrisna, kasus tersebut pertama kali terungkap dari laporan pengamanan internal KPK yang mendapatkan pengaduan dari korban yang mengaku ditipu oleh seseorang yang mengaku-ngaku dapat menyelesaikan perkara di KPK.
"Satu pelapor yang merasa diperas oleh pelaku dengan sangkaan ada peristiwa pidana KPK dan sprindik (surat perintah penyidikan) yang siap ditandatangani dan punya kedekatan dengan pimpinan KPK, itu pengakuannya tersangka kepada korban," kata Khrisna.
Kepada korban, pelaku mengaku bisa menghentikan kasus yang sedang diselidiki namun dengan syarat, korban harus memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar.
"Apabila korban tidak serahkan uang Rp 2,5 miliar yang bersangkutan akan naikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Selanjutnya Korban lapor ke KPK. Polda kemudian melakukan penelusuran, melakukan operasi tangkap tangan, tadi malam ditangkap tiga orang di wilayah Depok," Khrisna menandaskan.
Polisi Tangkap Staf KPK Gadungan
Tersangka mengaku mengenal para petinggi KPK dan bisa menghentikan kasusu yang sedang dalam penyelidikan.
diperbarui 22 Jul 2016, 20:26 WIBDiterbitkan 22 Jul 2016, 20:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Asal-usul Reog Ponorogo yang Awalnya Sindiran untuk Raja Majapahit
Polisi Gandeng KNKT dan ATPM Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2
Cara Planet Saturnus Menyelamatkan Bumi dan Tata Surya
Ketua DPR dan Parlemen Italia Sepakat untuk Tingkatkan Hubungan Diplomatik
Jika Ketemu Orang Tidak Sholat Jangan Disuruh Sholat, tapi Begini Caranya Kata Buya Yahya
Cerita tentang Cagar Alam Mutis Timau, Ibu Pemberi Kehidupan Pulau Timor
7 Pemain yang Bersinar usai Tinggalkan Manchester United, Berikutnya Marcus Rashford?
DPR Bisa Rekomendasikan Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK, Bentuk Intervensi?
Sejarah Kopitiam, Budaya Ngopi yang Makin Eksis di Indonesia
Pro Kontra Pemulangan Reynhard Sinaga, Menko Yusril: Tugas Negara Beda dengan Sikap Pribadi
Arti Mimpi Positif Hamil: Pertanda Baik atau Buruk?
Menilik Strategi Alex Pastoor di Timnas Indonesia: Membangun Kemenangan dengan Bertahan dan Menyerang