Liputan6.com, Jakarta - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tiga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang melakukan aksi pemerasan terhadap terhadap anggota DPRD Medan yang sedang menjalani pemeriksaan di lembaga anti rasuah itu.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengatakan, tiga orang yang diamankan yaitu inisial HRS, R dan IBN. untuk ARS telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dua lainnya berstatus saksi.
"Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan KPK dengan Jataras Polda Metro," ujar Khrisna saat memberi keterangan pers di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu, (21/7/2016).
Menurut Khrisna, kasus tersebut pertama kali terungkap dari laporan pengamanan internal KPK yang mendapatkan pengaduan dari korban yang mengaku ditipu oleh seseorang yang mengaku-ngaku dapat menyelesaikan perkara di KPK.
"Satu pelapor yang merasa diperas oleh pelaku dengan sangkaan ada peristiwa pidana KPK dan sprindik (surat perintah penyidikan) yang siap ditandatangani dan punya kedekatan dengan pimpinan KPK, itu pengakuannya tersangka kepada korban," kata Khrisna.
Kepada korban, pelaku mengaku bisa menghentikan kasus yang sedang diselidiki namun dengan syarat, korban harus memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar.
"Apabila korban tidak serahkan uang Rp 2,5 miliar yang bersangkutan akan naikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Selanjutnya Korban lapor ke KPK. Polda kemudian melakukan penelusuran, melakukan operasi tangkap tangan, tadi malam ditangkap tiga orang di wilayah Depok," Khrisna menandaskan.
Polisi Tangkap Staf KPK Gadungan
Tersangka mengaku mengenal para petinggi KPK dan bisa menghentikan kasusu yang sedang dalam penyelidikan.
Diperbarui 22 Jul 2016, 20:26 WIBDiterbitkan 22 Jul 2016, 20:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan Promo THR Ramadan dari ShopeePay: Bagi THR & Raih Untung!
Gus Baha Ungkap Doa setelah Sholat yang Membuat 30 Malaikat Berebut Mencatat Pahalanya
Prajurit Aktif Rangkap Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini atau Mundur, Siapa Bakal Terdampak?
Kadar Emas Paling Ideal Ternyata Bukan 24 Karat, Berapa?
Guru Cabuli 8 Siswa di Sikka Ternyata Berstatus ASN P3K, Apa Sanksinya?
Barcelona Krisis Keuangan, Chelsea Berani Tawar Gavi
8 Resep Sambal Khas Nusantara: Pedas, Nikmat, dan Mudah Dibuat
6 Fakta Menarik Masjid Sunan Giri Gresik yang Dikelilingi 300 Makam
Hubble Ungkap Masa Depan dan Masa Lalu Galaksi Andromeda
Potret Keindahan Bulan Sabit Sejajar dengan Kubah Hijau Masjid Nabawi, Bikin Takjub
Aulia Rahman Basri Resmi Maju PSU Pilkada Kukar, Gantikan Edi Damansyah
Detik-Detik Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur, Dipicu soal 'Bilik Asmara'