Liputan6.com, Jakarta - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tiga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang melakukan aksi pemerasan terhadap terhadap anggota DPRD Medan yang sedang menjalani pemeriksaan di lembaga anti rasuah itu.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengatakan, tiga orang yang diamankan yaitu inisial HRS, R dan IBN. untuk ARS telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dua lainnya berstatus saksi.
"Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan KPK dengan Jataras Polda Metro," ujar Khrisna saat memberi keterangan pers di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu, (21/7/2016).
Menurut Khrisna, kasus tersebut pertama kali terungkap dari laporan pengamanan internal KPK yang mendapatkan pengaduan dari korban yang mengaku ditipu oleh seseorang yang mengaku-ngaku dapat menyelesaikan perkara di KPK. Â
"Satu pelapor yang merasa diperas oleh pelaku dengan sangkaan ada peristiwa pidana KPK dan sprindik (surat perintah penyidikan) yang siap ditandatangani dan punya kedekatan dengan pimpinan KPK, itu pengakuannya tersangka kepada korban," kata Khrisna.
Kepada korban, pelaku mengaku bisa menghentikan kasus yang sedang diselidiki namun dengan syarat, korban harus memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar.
"Apabila korban tidak serahkan uang Rp 2,5 miliar yang bersangkutan akan naikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Selanjutnya Korban lapor ke KPK. Polda kemudian melakukan penelusuran, melakukan operasi tangkap tangan, tadi malam ditangkap tiga orang di wilayah Depok," Khrisna menandaskan.
Polisi Tangkap Staf KPK Gadungan
Tersangka mengaku mengenal para petinggi KPK dan bisa menghentikan kasusu yang sedang dalam penyelidikan.
diperbarui 22 Jul 2016, 20:26 WIBDiterbitkan 22 Jul 2016, 20:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Potret Terbaru Evan Dimas dan Istri yang Jarang Tersorot, Romantis dan Harmonis
Resep Pisang Kembung: Camilan Viral yang Lezat dan Mudah Dibuat
Hampir Dipecat Imbas Kasus Sambo, AKBP Chuck Putranto Kini Naik Jabatan
Resep Tumis Jamur Tiram Lezat dan Praktis, Cocok untuk Menu Sehari-Hari
Resep Tempe Goreng Tepung Renyah dan Gurih, Cocok untuk Lauk Pendamping
Resep Tomyam Simple dan Lezat, Menu Praktis Menggugah Selera
PDIP Usul Jemaah 70 Tahun ke Atas Diprioritaskan Berangkat Haji, Bila Ada Pembatasan Usia
Top 3: Zodiak Ingin Jadi Pribadi Lebih Baik di Tahun yang Baru
Fungsi Neraca Analitik: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Kemenkes Pastikan Kasus HMPV di China Belum Masuk Indonesia, Tapi Waspadai Karakteristik Virus Ini
Menperin: Opsen Pajak Bakal Persulit Industri Otomotif
Kontestan Pilgub Jadi Sasaran Hoaks Pasca Pilkada, Simak Daftarnya