Liputan6.com, Jakarta - Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta sekitar pukul 15.20 WIB mengendarai mobil Alphard bernomor polisi B 88 IF. Dia dikawal ketat oleh ajudan pribadi dan polisi. Dia akan bersaksi dalam sidang lanjutan suap pembahasan raperda tentang reklamasi Pantai Utara Jalarta.
Aguan dihadirkan untuk memberikan keterangan bagi mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro yang telah menjadi terdakwa kasus suap itu.
Pantauan di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, puluhan polisi telah bersiaga sekitar satu jam sebelum Aguan hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Puluhan polisi ini diarahkan langsung oleh Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furyanto. Para anggota Korps Bhayangkara itu membuat barisan dan saling berhadapan.
Kabag Ops Polres Jakarta Pusat AKBP Tri Yulianto mengatakan, pengerahan personel kepolisian ini dilakukan untuk mengamankan sejumlah sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Semua sidang kami amankan ya. Baik itu Jessica dan lainnya," ujar Tri Yulianto di lokasi.
Ada 50 personel gabungan dari Polsek Kemayoran dan Polres Jakarta Pusat diterjunkan. Pengamanan dilakukan bersifat terbuka dan tertutup.
Nama Aguan muncul dalam surat dakwaan Ariesman. Aguan disebut melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD DKI pada pertengahan Desember 2015 di Taman Golf Timur II Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Anggota dewan itu di antaranya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta merangkap Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi selaku Anggota Balegda DPRD DKI, Prasetyo Edy Marsudi selaku Ketua DPRD DKI, Mohamad Sangaji selaku Anggota Balegda DPRD DKI dan Selamat Nurdin selaku Ketua Fraksi PKS DPRD DKI.
Tak hanya menggelar pertemuan di rumahnya, Aguan juga dua kali melakukan pertemuan di kantornya di lantai 4 Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat. Dia bertemu dengan Sanusi, Ariesman, dan anaknya Richard Haliem Kusuma alias Yung Yung.
Ariesman telah didakwa memberi suap Rp 2 miliar kepada Sanusi lewat Trinanda. Uang diberikan secara bertahap. Mereka bertiga ditangkap tangan KPK usai melakukan transaksi kedua pada akhir Maret 2016.
Aguan sudah tiga kali bolak-balik ke Gedung KPK untuk diperiksa penyidik. Aguan selalu hadir dalam panggilannya tersebut sebagai saksi dalam pengusutan kasus suap pembahasan Raperda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Puluhan Polisi Berjaga Saat Bos Agung Sedayu Bersaksi
Aguan dihadirkan untuk memberikan keterangan bagi mantan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
diperbarui 27 Jul 2016, 17:36 WIBDiterbitkan 27 Jul 2016, 17:36 WIB
Sugianto Kusuma alias Aguan memasuki mobil usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Jakarta, Rabu (13/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Broken Heart: Memahami Sindrom Patah Hati dan Cara Mengatasinya
5 Resep Brownies Kukus Lembut dan Nyoklat, Ada Versi Sehat untuk Diet
Cara Daftar dan Login Aplikasi Satu Sehat, Mudah Dilakukan
Apa Itu MRI: Pemeriksaan Pencitraan Medis Canggih
Buah Kiwi Baik Dikonsumsi Agar Tidur Lebih Nyenyak, Ini Kata Pakar Kesehatan
Polisi Gerebek Kampung Narkoba Beleka Daye, 8 Emak-Emak Ikut Ditangkap
Bagi Virgo dan Sagitarius, Hubungan Apa yang Lebih Cocok untuk Dua Zodiak Ini?
Arti MDPL: Pengertian, Penggunaan, dan Fakta Menarik
7 Dampak Buruk KDRT Bagi Kesehatan Mental, Penting Diketahui
Arti Afiliasi: Panduan Lengkap Memahami Konsep dan Implementasinya
Lebaran Makin Hemat! Tiket Pesawat 2025 Diskon Lagi
5 Manfaat Makan Pedas Bagi Kesehatan, Bantu Redakan Nyeri hingga Jaga Kesehatan Jantung