Cegah Korupsi, KPK Usulkan Perubahan Struktur Organisasi MA

KPK memberi perhatian pada struktur organisasi MA. Perlu ada perubahan terutama di sisi pengawasan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Jul 2016, 20:39 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2016, 20:39 WIB
20160106-Agus Rahardjo-HF
Ketua KPK, Agus Rahardjo jelang bertemu dengan pimpinan Komisi Yudisial di gedung Komisi Yudisial, Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian khusus pada pembenahan reformasi aparat hukum, terutama di Mahkamah Agung. Seperti diketahui, beberapa bulan belakangan banyak panitera terjerat kasus korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pertemuan awal dengan pihak MA sudah berlangsung. Tinggal pembahasan lebih dalam terkait masalah-masalah yang terjadi.

"Pertemuan awal sudah. Tinggal kita menindaklanjuti hal-hal detail apa yang perlu direformasi," kata Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

KPK memberi perhatian pada struktur organisasi MA. Perlu ada perubahan terutama di sisi pengawasan. Sejauh ini pengawasan dibebankan di sekretaris jenderal.

"Kalau KPK organisasinya yang mungkin perlu diubah karena harus ada check and balance. Jadi sekarang itu kan ngumpul di sekjen-nya, terlalu kuat," jelas Agus.

Usulan KPK, pengawasan MA harus terpisah dari kesekjenan. Sehingga pengawasan lebih fokus dan tidak tercampur dengan urusan lain. "Itu usulan kita," pungkas Agus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya