Sidang Jessica Berlanjut, Hakim Ingin Bongkar Misteri Rp 140 Juta

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan membuka fakta baru bahwa ada informasi salah satu saksi yakni Rangga sempat didatangi orang misterius.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Jul 2016, 13:15 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2016, 13:15 WIB
20160727-Sidang-Jessica-Wongso-Jakarta-IA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini. Sidang masih digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Ketua majelis hakim Kisworo meminta pemeriksaan saksi, yang belum dimintai keterangan pada Rabu 27 Juli kemarin, dilanjutkan pada hari ini, Kamis (28/7/2016).

"Saksi-saksi lainnya yang sudah diperiksa diperintahkan dihadirkan manakala dibutuhkan untuk dikonfrontir," kata Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu kemarin.

Pada sidang sebelumnya yang berlangsung alot hingga larut malam, ‎pengacara Jessica, Otto Hasibuan, membuka fakta baru bahwa ada informasi salah satu saksi yakni Rangga, peracik kopi atau barista, sempat didatangi orang misterius untuk membunuh Mirna. Bahkan orang itu disebut-sebut dititipkan uang Rp 140 juta untuk Rangga.

Keterangan tersebut tertuang dalam Berita Acara Perkara (BAP) yang dibuat penyidik kepolisian. Dalam berkas itu, terungkap bahwa Rangga menceritakan perihal uang Rp 140 juta kepada seorang dokter yang memeriksa kejiwaan saksi-saksi. Untuk itu majelis hakim meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dokter tersebut.

"‎Jaksa besok (hari ini) diminta hadirkan dokternya," ujar hakim anggota Binsar Gultom di PN Jakarta Pusat Rabu 27 Juli 2016 malam.

‎Sementara itu, Otto juga menyayangkan penyidik yang tidak memeriksa rekening Rangga perihal dugaan uang Rp 140 juta di balik kematian Mirna. Padahal Rangga telah melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya namun kasus tersebut tak diusut.

"Kalau kita mau cari yang benar, usut dulu ini. Benar tidak Rangga terima duit Rp 140 juta, periksa rekeningnya, cari orangnya siapa," ucap Otto.

Selain itu, Otto juga berencana mencecar saksi Rangga terkait pernyataan dia di-BAP yang mengaku sudah tidak betah bekerja di Kafe Olivier. Pernyataan itu akan dicari kaitannya dengan peristiwa 6 Januari lalu yang menewaskan Mirna.

"Lah ini kan harus kita lihat, apa sebabnya dan bagaimana. Itu yang mungkin besok didalami lagi," pungkas Otto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya