Jenazah Seck Osmane Dipulangkan ke Nigeria Senin Malam

Sejumlah sanak saudara Seck ikut menunggu di rumah sakit tersebut. Mereka akan mendampingi jenazah Seck hingga ke Nigeria.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jul 2016, 12:45 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 12:45 WIB
20160729-Jenazah-Terpidana-Mati-Jakarta-IA
Seorang kerabat menutup wajahnya di dekat jenazah terpidana mati asal Senegal, Cajetan Uchenna Onyeworo di RS Saint Carolus, Jakarta, Jumat (29/7). Seck tersangkut kasus kepemilikan dan pengedaran heroin sebanyak 2,4 kg. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane disemayamkan di Rumah Duka Rumah Sakit St Carolus. Rencananya, jenazah Seck disemayamkan hingga Senin 1 Agustus 2016.

Rohaniwan Yayasan Gita Eklesia pendamping Osmane, Rina mengatakan jenazah Seck dipulangkan ke Nigeria usai disemayamkan di Rumah Duka RS St Carolus.

"Jenazah akan dikirim Senin malam," ujar Rina ketika ditemui di rumah duka, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Menurut dia, sejumlah sanak saudara Seck ikut menunggu di rumah sakit tersebut. Mereka akan mendampingi jenazah Seck hingga ke Nigeria.

Terpidana mati asal Sinegal, Seck Osmane. (Istimewa)

Sebelumnya, Seck Osmane melalui pengacaranya Farhat Abbas meminta ampun kepada Presiden Jokowi melalui video yang dikirim kepada Liputan6.com. Pada video itu, Seck meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat.

"Pak Presiden aku minta tolong, maafin saya. Ini kesalahan saya, aku salah banget. Tapi aku minta tolong banget maafin saya. Kesalahan saya," ujar Seck Osmane dengan bahasa Indonesia dalam video yang diambil oleh Farhat.

Pria asal Senegal itu terus tersenyum saat mengemukakan permintaannya tersebut.

Dia telah menunggu waktu eksekusi matinya selama 13 tahun.

Seck Osmane divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 21 Juli 2004. Osmane tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin saat penggerebekan di‎ Apartemen Eksekutif Panorama nomor 806, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Seck Osmane kemudian dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat 29 Juli 2016 dini hari pukul 00.45 WIB. Selain Seck Osmane, tiga terpidana mati lainnya yang turut dieksekusi mati adalah Freddy Budiman, Humprey Ejike, dan Michael Titus Igwen bin Echere Paulezimoha. (Linus Sandy Satya)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya