Liputan6.com, Cilacap - Eksekusi jilid III terhadap terpidana mati kasus narkoba telah dilakukan. Dari 14 terpidana yang rencananya dieksekusi, hanya empat yang menghadapi regu tembak, pada Jumat, 29 Juli kemarin.
Sementara itu, ditundanya eksekusi terhadap 10 terpidana mati kasus narkoba disambut positif oleh keluarga Zulfiqar Ali di Bogor, Jawa Barat dan keluarga Merry Utami di Magetan, Jawa Timur.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Advertisement