Kapolri: Kerusuhan Tanjungbalai Dipicu Pesan di Media Sosial

Atas kerusuhan ini, polisi telah menahan sembilan orang, yang diduga ikut ‎melakukan perusakan tempat ibadah dan rumah.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 31 Jul 2016, 13:25 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2016, 13:25 WIB
20160713-Kapolri-Tito-Karnavian-Jakarta-FF
Kapolri yang baru Tito Karnavian memberikan senyum sebelum pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/7). Tito Karnavian resmi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian hari ini baru saja meninjau langsung beberapa insiden di Sumatera Utara. Di antaranya kerusuhan di Kota Tanjungbalai, yang sempat terjadi perusakan rumah ibadah oleh beberapa warga.

‎Tito mengatakan, kerusuhan tersebut sebenarnya bisa saja dihindari, jika tidak ada yang menyebarkan berita bohong di media sosial.

"Masalah utama ini gara-gara media sosial, ada oknum yang menyebarkan berita provokatif‎ dan negatif, hingga membuat warga bereaksi," kata Tito di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (31/7/2016).

Tito menjelaskan, semula masalah di Tanjungbalai sebenarnya hanya terjadi cekcok antar tetangga yang merasa tak nyaman dengan adanya pengeras suara tetangga lainnya. Kemudian kedua pihak dimediasi di kantor kelurahan setempat.

"Jadi miskomunikasi antar tetangga. Mungkin ada kata-kata yang kurang pas ketika ada pengeras suara dari tempat ibadah dan ada warga yang tidak suka. Dilakukan mediasi damai dibawa ke kelurahan tidak ketemu, lalu dibawa ke Polsek," ungkap dia.

"Nah saat sedang mediasi di Polsek ada yang menyebarkan berita negatif di media sosial, lalu terjadilah perusakan satu rumah ibadah, kendaraan dan tiga rumah," sambung Tito.

Atas kejadian tersebut, polisi telah menahan sembilan orang, yang diduga ikut ‎melakukan perusakan tempat ibadah dan rumah saat kerusuhan Tanjungbalai.

"Tujuh orang itu melakukan perusakan dan ‎dua orang terekam kamera CCTV melakukan kekerasan," tandas Tito.

Kondisi Sudah Kondusif

Tito memastikan situasi di Kota Tanjungbalai kini sudah kondusif, pascaperusakan tempat ibadah pada Jumat 29 Juli 2016 itu.

"Saat ini suasana sudah kondusif dan tempat kejadian perusakan sedang berjalan dilakukan pembersihan," kata Tito.

Mantan Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya ini mengimbau masyarakat, khususnya Tanjungbalai, bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak benar.

"Saya sangat mengimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita negatif yang beredar di media sosial, seperti yang terjadi di Tanjungbalai," kata dia.

"Kita imbau khususnya masyarakat Sumatera Utara semua menahan diri, menjaga diri yang selama ini sudah bagus kerukunan antarumat beragamnya," sambung pria asal Palembang itu.

Selain itu, Tito juga berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah turut andil dalam mendamaikan suasana di Tanjungbalai.

"Saya mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran TNI, pak Wali Kota Tanjungbalai, pak gubernur Sumut, dan tokoh antarumat beragama yang responsif secara baik ikut mendamaikan situasi ini," tandas Tito.

Koordinasi dengan Menkoinfo

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau dengan tegas kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan berita negatif karena hal tersebut akan berurusan dengan hukum.

"Sekali lagi, pertanggung jawabannya ada hukumannya di UU ITE bagi penyebar hate speech dan berita negatif," kata Tito.

Tito menuturkan, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk pengawasan media sosial. Sehingga, ungkapan yang bernilai provokatif bisa diantisipasi.

"Apakah mungkin salah satunya dengan meminta provider internasional tersebut untuk memiliki server di sini mungkin bisa salah satu solusi, sehingga bisa mencegah dan mengantisipasi jangan ada isu provokatif di media sosial yang sangat mudah sekali terjadi," tutur dia.‎

Selain itu, Tito mengingatkan, ‎ada dosa yang harus dipertanggung jawabkan kelak jika menyebarkan berita bohong. Terlebih, berita bohong tersebut membuat kerugian orang lain maka bertambah besar pula dosanya.

"Kiita juga ada pertanggung jawaban sosial, kasihan masyarakat kalau terprevokasi. Lalu yg ketiga pertanggung jawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa," pungkas Tito.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya