Polri Akan Dalami Pernyataan Haris Azhar soal Freddy Budiman

Polri mengaku pernyataan Haris Azhar soal dugaan adanya setoran dari Freddy Budiman itu merugikan institusi Polri.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 31 Jul 2016, 17:52 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2016, 17:52 WIB
Freddy Budiman
Dari catatan kriminal, kejahatan narkoba yang dilakukan Freddy Budiman dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

Liputan6.com, Jakarta - Curahan hati terpidana mati Freddy Budiman yang menyebut adanya oknum Polri dan BNN terlibat peredaran narkoba menjadi perhatian khusus bagi institusi hukum negara. Pesan itu disampaikan Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar saat melakukan pertemuan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan pihaknya akan mengkaji secara mendalam informasi itu. Ini lantaran kabar tersebut sudah terjadi sejak 2 tahun lalu.

"Kita tahu itu peristiwa sudah diperoleh 2 tahun lalu. Kemudian yang kedua, kalau kita mau konfirmasi ke Pak Freddy, Pak Freddy-nya sudah tidak ada. Jadi kita menghadapi kondisi seperti itu," kata Boy di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (31/7/2016).

Boy menegaskan, pada prinsipnya Polri berkomitmen menegakkan hukum masalah profesionalisme aparat. Apalagi adanya keterlibatan anggota Polri dalam tindak pidana narkoba.

"Itu yang menjadi prioritas Bapak Kapolri bahwa narkoba suatu kejahatan yang menjadi prioritas," ujar Boy.

Di sisi lain, Boy menambahkan, perlu juga dilihat psikologis Freddy dalam memberikan pernyataan kepada Haris itu. Sebab, bukan tidak mungkin pernyataan Freddy itu dilakukan untuk mencari bantuan.

"Kita juga harus dalami juga kondisi kejiwaan Freddy bagaimana. Kan Freddy sudah jelas (akan dieksekusi mati). Semua sudah tahu siapa Freddy. Apakah ada motivasi tersendiri bagi Freddy, ya semua yang ada pada posisi Freddy akan berusaha untuk bisa lepas," ucap Boy.

Namun demikian, ia mengakui pernyataan Koordinator Kontras Haris Azhar itu merugikan institusi Polri. Sebab, Polisi merupakan garda terdepan dalam perlawanan terhadap narkoba. Sehingga, jangan sampai hal-hal yang demikian memperlemah upaya kepolisian dalam penegakan hukum pidana narkoba.

"Narkoba ini musuh negara. Pada intinya, yang disampaikan Haris adalah ungkapan-ungkapan yang sifatnya informasi. Sangat-sangat perlu didalami, karena sumir. Sementara kalau kita mau konfirmasi, Pak Freddy sudah tidak ada. Dan itu kan sifatnya belum bisa dikatakan benar," jelas Boy.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya