Liputan6.com, Tanjung Balai - Polisi hingga Minggu kemarin (31/7/2016), telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Tak hanya perusak, polisi juga tengah memburu penyebar kebencian di media sosial, terkait kerusuhan tersebut.
Segmen 2: Kerusuhan di Tanjungbalai Sumut
Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus kerusuhan di Tanjungbalai.
Diperbarui 02 Agu 2016, 02:17 WIBDiterbitkan 02 Agu 2016, 02:17 WIB
Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus kerusuhan bermuatan sara di Tanjung Balai.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Golkar Minta Isu Matahari Kembar Dihentikan
Program 3 Juta Rumah, DPR: Ada Kewajiban Pengembang Bangun Rumah Sederhana
KPU Siap Gelar PSU di 8 Daerah Sabtu Pekan Ini, Total Ada 8.763 TPS
Lawatan ke Malaysia, Xi Jinping Tawarkan 3 Pilar Kerja Sama
Lonjakan Pendatang Capai 129 Persen, Jakarta Masih Jadi Magnet Bagi Perantau?
Proyek Strategis Nasional di Menteng Bikin Macet, Warga Gerah
Kapan Libur Paskah 2025? Catat Tanggalnya
Sekar Arum Satu Jaringan dengan Pengedar Uang Palsu yang Ditangkap di Tanah Abang
133 Personel Amankan Misa di Gereja Katedral
BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
Prabowo Perintahkan Tertibkan Kendaraan ODOL
Mendagri Tito Susun Skenario Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua