Liputan6.com, Tanjung Balai - Polisi hingga Minggu kemarin (31/7/2016), telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Tak hanya perusak, polisi juga tengah memburu penyebar kebencian di media sosial, terkait kerusuhan tersebut.
Segmen 2: Kerusuhan di Tanjungbalai Sumut
Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus kerusuhan di Tanjungbalai.
diperbarui 02 Agu 2016, 02:17 WIBDiterbitkan 02 Agu 2016, 02:17 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Anak Sedunia 2024, UNICEF Sorot Penderitaan Anak di Gaza hingga Sudan
VIDEO: Libatkan Pegawai Komdigi, Buronan Judi Online Ditangkap di Sleman
Dinkes Cilegon Buka Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa Gratis di Puskesmas
Pj Gubernur Kaltim Sebut Tambang Bawa Keberkahan Jika Dikelola dengan Baik
Melihat Proses Perakitan Jantung Penggerak Mobil Listik Geely Langsung dari Dapurnya
Tips Membuat Kue Lapis Agar Tidak Gagal: Panduan Lengkap untuk Pemula
16 Pemain Perebutkan Gelar Juara Nasional Pertama di Darts Competition Final Series 2024
3 Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
AFS Global STEM Innovators 2024, Wujudkan Generasi Muda Indonesia yang Berwawasan Global dan Peduli Lingkungan
Memahami LDP Adalah: Program Pengembangan Kepemimpinan yang Komprehensif
Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global, Sektor Ini Bakal Positif
50 Tips Usaha Sukses untuk Pemula: Panduan Lengkap Membangun Bisnis dari Nol