Segmen 2: Kerusuhan di Tanjungbalai Sumut

Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus kerusuhan di Tanjungbalai.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Agu 2016, 02:17 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2016, 02:17 WIB
Pengamanan Vihara
Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus kerusuhan bermuatan sara di Tanjung Balai.

Liputan6.com, Tanjung Balai - Polisi hingga Minggu kemarin (31/7/2016), telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Tak hanya perusak, polisi juga tengah memburu penyebar kebencian di media sosial, terkait kerusuhan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya