Tito Karnavian: Polri Dirugikan dengan Pernyataan Haris Azhar

Tito beranggapan wajar jika TNI, Polri dan BNN melaporkan Haris Azhar ke bareskrim polri.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Agu 2016, 11:20 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2016, 11:20 WIB
20160627-Kapolri-Tito-Karnavian-JT
Kapolri terpilih Komjen (Pol) Tito Karnavian berada di dalam mobil usai mengikuti sidang paripurna dengan agenda pengesahan dirinya sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menganggap wajar jika tiga institusi negara yaitu BNN, TNI dan Polri melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ke Bareskrim Polri.

"Dilaporkan ya, setahu saya dari TNI, BNN, dan juga mungkin Polri juga laporkan," ucap Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Menurut Tito, polisi, BNN dan TNI merasa dirugikan atas pernyataan Haris mengenai pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman.

"Saya kira wajar, hak dari orang atau institusi yang merasa dirugikan dengan informasi yang dianggap prematur dan tak kredibel. Sehingga bisa menyebabkan nama baik menjadi tak bagus," tandas Tito.

Masalah ini bermula ketika Haris Azhar mengunggah tulisan yang berjudul 'Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)' ke media sosial. Tulisan itu berisi curhatan Freddy.

Kepada dia, Freddy mengaku telah memberikan ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.

Haris Azhar sendiri mengakui dia lah penulis artikel singkat tersebut. Pada konferensi pers di Kontras, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya