Bonek Jamin Tidak Anarkis di Jakarta Asalkan...

Bonek mendesak PSSI mengakui Persebaya 1927 sebagai klub sah di kompetisi nasional.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Agu 2016, 12:55 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2016, 12:55 WIB
20160803-Bonek Bentangkan Spanduk di depan Pintu Masuk KLB PSSI-Jakarta
Bonek 1927, suporter klub sepak bola Persebaya Surabaya, membentangkan spanduk dukungan saat berlangsungnya KLB PSSI di Ancol, Jakarta, Rabu (3/8). Para Bonek menuntut tim kesayangannya untuk bisa tampil dikompetisi resmi. (Liputan6.com/Gempur M Suray)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang koordinator bonek Andi Cepi mengatakan, bonek tak akan segan-segan tetap bertahan di Jakarta jika tuntutan mereka tidak dikabulkan. Sudah 2 hari ini, ribuan suporter klub Persebaya Surabaya 1927 itu menginap di Stadion Tugu, Jakarta Utara.

Bonek menuntut dan mendesak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memulihkan status keanggotaan tim Persebaya Surabaya 1927, mendesak PSSI mengakui Persebaya di kompetisi nasional, dan menanyakan tindak lanjut sengketa perebutan merk dan logo Persebaya yang melibatkan PT Persebaya Indonesia (PT PI) dengan PT Mitra Muda Inti Berlian (PT MMIB).

"Saya menjamin bonek datang ke Jakarta tidak anarkis. Asalkan tuntutan tersebut dikabulkan Menpora dan PSSI," kata Andi di Stadion Tugu, Jakarta Utara, Rabu (3/8/2016).

Sejumlah Bonek 1927, suporter klub sepak bola Persebaya Surabaya, berfoto di depan lokasi berlangsungnya KLB PSSI di Ancol, Jakarta, Rabu (3/8). Para Bonek menuntut tim kesayangannya untuk bisa tampil dikompetisi resmi. (Liputan6.com/Gempur M Suray)

Ia mengakui, pihaknya sudah bertemu langsung dengan Menpora Imam Nahrowi. Meski begitu, bonek ingin ada kepastian melalui keputusan di atas hitam dan putih.

"Kedatangan kita dengan aksi damai, bukan untuk anarkis," ucap Andi.

Informasi yang dihimpun, sebagian bonek akan pulang hari ini. Namun sebagian lagi akan bertahan untuk mengawal berjalannya Kongres Luar Biasa yang digelar PSSI di Ancol.

Persidangan terkait sengketa dualisme Persebaya antara PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) dengan PT Persebaya Indonesia telah digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis 30 Juni 2016.

Dalam persidangan itu, pengadilan memutuskan menolak gugatan PT MMIB atas logo dan merek Persebaya. Alhasil, logo dan merek itu tetap dimiliki oleh PT Persebaya Indonesia yang menaungi Persebaya 1927.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya