Menpora Batal Temui Bonek

Menpora harus menemani Presiden Tajikistan.

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 02 Agu 2016, 15:30 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2016, 15:30 WIB
20150906-Bobotoh, Bonek, dan Viking Kuasai Stadion Si Jalak Harupat-Bandung
Suporter Persebaya, Bonek 1927 (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi batal bertemu suporter Persebaya Surabaya 1927 hari ini (2/8/2016). Imam beralasan, ia harus mendampingi Presiden Tajikistan kembali ke negaranya.   

"Saya meminta maaf karena tidak bisa bertemu Bonek. Saya harus mendampingi Presiden Tajikistan kembali ke negaranya," kata Imam di kantornya, Selasa (2/8/2016).

Semula, Imam dijadwalkan bertemu dengan perwakilan Bonek. Pertemuan itu demi membahas nasib Persebaya 1927 di sepak bola nasional.

Bonek sendiri telah berangkat dari Surabaya ke Jakarta akhir pekan lalu. Selain bertemu Menpora, para Bonek menginginkan hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, Rabu (3/8/2016) besok di Hotel Mercure, Ancol. Mereka menuntut agar PSSI mengembalikan status Persebaya 1927 sebagai klub yang sah.

Imam menambahkan, ia menghormati perjuangan yang telah ditunjukkan Bonek. Selain itu, Imam juga mengucapkan terima kasih pada Jakmania yang telah membiarkan Bonek hadir di Jakarta. Imam juga mengonfirmasi telah mengirim utusan ke Stadion Tugu, Jakarta Utara, tempat Bonek bermarkas selama di Jakarta.

"Nanti akan mengirim wakil untuk mendengar, mencatat aspirasi Bonek untuk kita bersama-sama agar ketika kongres aspirasi Bonek bisa diperhatikan dengan benar," ujar Imam.

"Baru saja saya dengar informasi kalau PSSI juga akan bertemu dengan Bonek. Saya kira itu sudah langkah bagus. Kita tunggu bersama-sama. Kita support semoga kebenaran yang diperjuangkan Bonek bisa diwujudkan secara bersama-sama karena informasi yang saya dengar mereka sudah menang di pengadilan," paparnya.

Seperti diketahui, persidangan terkait sengketa dualisme Persebaya antara PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) dengan PT Persebaya Indonesia, telah digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (30/6/2016).

Dalam persidangan itu, Pengadilan memutuskan menolak gugatan PT. MMIB atas logo dan merek Persebaya. Alhasil, logo dan merek itu tetap dimiliki oleh PT Persebaya Indonesia yang menaungi Persebaya 1927.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya