Liputan6.com, Jakarta - Produk makanan ringan berkonten porno kembali ditemukan di sejumlah daerah. Jajanan tersebut bernama Bihun Kekinian atau disingkat Bikini.
Melihat namanya saja, jajanan jenis mie kering itu sangat tak pantas beredar di masyarakat. Ditambah kemasan yang memperlihatkan gambar tubuh wanita sedang mengenakan bikini. Bahkan, terdapat tulisan 'remas aku'.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pornografi dan Cyber Crime, Maria Advianti, mengatakan peredaran makanan dengan kemasan tidak sopan itu sudah melanggar undang-undang.
"Selain mereknya yang tidak layak untuk anak, gambar di kemasan juga berupa tubuh wanita dengan pakaian bikini. Selain itu, ada tulisannya 'remas aku'. Ini sudah pelanggaran terhadap undang-undang," kata dia saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (3/8/2016).
KPAI menemukan jajanan tersebut dijual di situs jual beli online. Undang-undang yang dilanggar adalah Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Karena itu, Maria mengaskan, KPAI mendesak Pemerintah menarik peredaran jajanan tersebut, demi melindungi anak-anak. "Dalam UU Perlindungan Anak, disebutkan hak anak mendapatkan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi."
"Kalau anak-anak diberi jajanan seperti mie porno, apa yang akan terjadi kepada anak-anak di masa depan," sambung dia.
KPAI telah menyampaikan temuan jajanan berkonten porno tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), agar menindaklanjuti secara proporsional sesuai ketentuan undang-undang.
"Anak-anak harus dilindungi dari bahaya pornografi, mengingat Indonesia saat ini telah menyandang status darurat pornografi," pungkas Maria.
Jajanan Anak Berkemasan 'Bikini' Beredar di Sejumlah Daerah
KPAI mendesak pemerintah menarik peredaran jajanan tersebut, demi melindungi anak-anak.
Diperbarui 03 Agu 2016, 19:25 WIBDiterbitkan 03 Agu 2016, 19:25 WIB
KPAI mendesak Pemerintah menarik peredaran jajanan tersebut, demi melindungi anak-anak. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hashim Djojohadikusumo: 27 Juta Keluarga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Rekomendasi Model Baju Batik Wanita Modern 2025: Tampil Stylish dengan Sentuhan Tradisional
Perpanjang Kontrak di Liverpool Hingga 2027, Ini Pesan Virgil van Dijk
Clara Riva Jadikan Curhatan jadi Lagu Menyentuh Hati, Siap Rilis Singel Waktunya Pas
194 Negara Sepakati Draf Perjanjian WHO untuk Bersatu Hadapi Pandemi Masa Depan
Umumkan 5 Pemenang Lelang WK Migas, Indonesia Kantongi Rp 18,5 Miliar
14 Model Rambut Pria Korea Terbaru 2025, Tren Hits yang Wajib Kamu Coba
Ringgit Menguat, Kekayaan Miliarder di Malaysia Naik Jadi Rp 1.518 Triliun
Hasil BRI Liga 1 PSS Sleman vs Dewa United: Benamkan Super Elang Jawa, Banten Warriors Terus Pepet Persib Bandung
Benarkan Butuh Rp 1,2 Triliun untuk Latih Pengawas Koperasi Merah Putih? Ini Jawaban Kemenkop
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Lyon, Jumat 18 April 2025 Pukul 02.00 WIB di Vidio
BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah