Liputan6.com, Jakarta - Produk makanan ringan berkonten porno kembali ditemukan di sejumlah daerah. Jajanan tersebut bernama Bihun Kekinian atau disingkat Bikini.
Melihat namanya saja, jajanan jenis mie kering itu sangat tak pantas beredar di masyarakat. Ditambah kemasan yang memperlihatkan gambar tubuh wanita sedang mengenakan bikini. Bahkan, terdapat tulisan 'remas aku'.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pornografi dan Cyber Crime, Maria Advianti, mengatakan peredaran makanan dengan kemasan tidak sopan itu sudah melanggar undang-undang.
"Selain mereknya yang tidak layak untuk anak, gambar di kemasan juga berupa tubuh wanita dengan pakaian bikini. Selain itu, ada tulisannya 'remas aku'. Ini sudah pelanggaran terhadap undang-undang," kata dia saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (3/8/2016).
KPAI menemukan jajanan tersebut dijual di situs jual beli online. Undang-undang yang dilanggar adalah Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Karena itu, Maria mengaskan, KPAI mendesak Pemerintah menarik peredaran jajanan tersebut, demi melindungi anak-anak. "Dalam UU Perlindungan Anak, disebutkan hak anak mendapatkan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi."
"Kalau anak-anak diberi jajanan seperti mie porno, apa yang akan terjadi kepada anak-anak di masa depan," sambung dia.
KPAI telah menyampaikan temuan jajanan berkonten porno tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), agar menindaklanjuti secara proporsional sesuai ketentuan undang-undang.
"Anak-anak harus dilindungi dari bahaya pornografi, mengingat Indonesia saat ini telah menyandang status darurat pornografi," pungkas Maria.
Jajanan Anak Berkemasan 'Bikini' Beredar di Sejumlah Daerah
KPAI mendesak pemerintah menarik peredaran jajanan tersebut, demi melindungi anak-anak.
diperbarui 03 Agu 2016, 19:25 WIBDiterbitkan 03 Agu 2016, 19:25 WIB
KPAI mendesak Pemerintah menarik peredaran jajanan tersebut, demi melindungi anak-anak. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mencari Tiket Pesawat Murah untuk Liburan Hemat
Wakil Rais Aam PBNU Tak Percaya Wacana MLB NU Direstui Kiai Sepuh
Apa Fungsi Air bagi Manusia: Pentingnya Air untuk Kehidupan
Tips Mengurangi Rasa Asin Pada Ikan Asin dengan Cara Simpel
Leadership Tips: Panduan Lengkap Menjadi Pemimpin Efektif
Benarkah Transkasi Pakai QRIS Tak Kena PPN 12%? Ini Kata Kemenkeu
WhatsApp Akan Setop Dukungan di iPhone Lama, Cek Daftar Model Terkena Dampaknya!
6 Potret Gritte Agatha Melahirkan Anak Pertama, Bertepatan di Hari Ibu
Cerita Romantis Gus Miek dan Nyai Lilik, Dua Kata Pelipur Rindu dan Amarah
Top 3 News: NasDem Kritik Sikap PDIP soal PPN 12%, Dianggap Khianati Kesepakatan
Cara Menyimpan Kacang Tanah Agar Awet Berbulan-Bulan
6 Fakta Menarik Gunung Vinson, Puncak Tertinggi di Antartika