Kakek Penjaga Sekolah di Tambora Perkosa Siswi SD

Kedua orangtua RL kemudian melapor kepada pihak keamanan setempat. Kakek 66 tahun itu kemudian diringkus ketua RT setempat.

oleh Muslim AR diperbarui 02 Agu 2016, 14:42 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2016, 14:42 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Kakek berinisial AM yang sehari-hari bekerja sebagai hansip dan penjaga Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat sekolah dasar di Tambora, Jakarta Barat, memperkosa siswi kelas VI di sekolah itu.

AM mencabuli bocah berinisial RL itu di lingkungan sekolah. Terkadang saat pulang sekolah. Tiap ada kesempatan, kakek itu mencabuli siswi berusia 14 tahun itu.

"Kecurigaan berawal dari ayah dan ibu korban, karena korban sering bawa uang Rp 50.000 pulang sekolah," ujar Kanit Reskrim Tambora Ajun Komisaris Taufik kepada Liputan6.com, Selasa (2/8/2016).

Kedua orangtua RL kemudian melapor kepada pihak keamanan setempat. Kakek 66 tahun itu kemudian diringkus ketua RT setempat.

"Pengakuan pelaku, ia telah berulangkali melakukannya," ucap Taufik.

Modus kakek mesum ini dengan mengancam dan memberi RL uang untuk tutup mulut. Namun, sepandai-pandainya menutupi bangkai, akhirnya tercium juga.

RL sering membawa uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 saat pulang sekolah. Saat ditanya, bocah polos itu mengaku menemukan di jalan.

"Karena kejadiannya berulang, orangtua korban curiga dan mendesak korban untuk bercerita," kata Taufik.

Cerita RL membuat kedua orangtua tercengang. Mereka langsung membawa anaknya untuk visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan sang ayah bersama ketua RT setempat langsung mencari kakek itu.

"Ayah korban langsung mencari pelaku, dan akhirnya kakek itu mengaku. Kami menjerat pelaku dengan pidana perbuatan cabul dengan anak di bawah umur, Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelas Taufik

Kakek penjaga sekolah itu terancam hukuman 15 tahun dan denda Rp 300 juta. Sementara ini, baru satu korban yang terungkap kasus kejahatan seksual anak di bawah umur ini. Polisi tak menutup kemungkinan adanya korban lain.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya