Liputan6.com, Batam - Mabes Polri meringkus enam terduga teroris di sebuah rumah di Batam, Kepulauan Riau. Para terduga teroris yang diringkus berencana melancarkan teror di Batam dan di negeri tetangga, Singapura.
Sementara itu, hukuman bagi pengedar narkoba telah ditingkatkan hingga maksimal hukuman mati. Bahkan eksekusi bagi terpidana mati kasus narkoba telah tiga kali dilaksanakan di Indonesia. Tapi kenyataannya, peredaran narkoba terutama jenis sabu tetap marak.
Baca Juga
Advertisement