Liputan6.com, Jakarta - Lion Air telah memecat 14 pilot yang tergabung di Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG). Mereka diberhentikan karena dianggap melakukan berbagai pelanggaran, seperti melawan perintah pimpinan dan tidak melaksanakan tugas, serta menghasut.
Terkait hal tersebut, tiga pilot yang dipecat mengadukan perbuatan maskapai berlambang kepala singa itu ke LBH Jakarta.
Salah satu pilot yang dipecat, Hasan Basri menegaskan, apa yang dituduhkan perusahaan kepada mereka tidak benar. Hasan mengatakan para pilot tidak bermaksud mogok terbang.
"Jadi yang 10 Mei 2016 lalu, (bukan menghasut) tapi, keputusan menunda terbang demi keselamatan penerbangan, karena terganggunya kondisi emosi dan psikis pilot akibat diabaikannya hak-hak pilot sebagai pekerja oleh manajemen perusahaan," ucap Hasan di LBH Jakarta, Minggu (7/8/2016).
Menurut dia, apa yang dilakukan oleh para pilot, merujuk kepada konvesi ICAO Annex 6, yang telah diadopsi oleh Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia (CASR 21) dan juga telah diadopsi oleh Lion Air dalam Operation Manual (OM).
"Jadi tuduhan penghasutan yang dikemukakan oleh manajemen adalah tuduhan salah alamat dan mengada-ada," tandas Hasan.
Karena itu, dia mempertanyakan pemecatan ke 14 pilot oleh Lion Air pada Rabu 3 Agustus 2016.
"Karena faktanya sampai hari ini, belum ada surat resmi atau pemberitahuan tertulis apapun dari pihak manajemen Lion Air mengenai tindakan pemecatan ini," tutup Hasan.
Masalah ini berawal ketika Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG), menyebut maskapai berlambang singa itu kerap delay akibat adanya masalah internal perusahaan. Hal itu pun membuat pihak manajemen Lion Air geram.
Namun, Head Legal Lion Air Haris Arthur menyatakan, para pilot yang tergabung SP-APLG yang dipecat itu pernah bermasalah pada Selasa 10 Mei 2016 dengan melakukan pelanggaran fatal. Pihak Lion pun langsung memecat 14 pilot yang dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Pada 10 Mei 2016, Lion Air mengalami keterlambatan terbang atau delay di sejumlah bandara. Keterlambatan terjadi antara lain di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali dan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pilot Lion Air yang Dipecat Mengadu ke LBH Jakarta
Para pilot Lion Air itu membantah sejumlah tudingan perusahaan.
Diperbarui 07 Agu 2016, 12:30 WIBDiterbitkan 07 Agu 2016, 12:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siaran Langsung Big Match Liga Inggris: Liverpool vs Tottenham di Vidio Akhir Pekan Ini
Menko Airlangga: Pemerintah AS hingga Dunia Usaha Apresiasi Negosiasi dan Proposal Indonesia
Ribuan CPNS Mundur, Puan: Harus Ada Evaluasi Matang
5 Kampanye Terburuk Leicester City: Musim 2024/2025 Jadi yang Terparah?
6 Bulan Jalani Pengobatan di RSUD Bayu Asih, Dua Pasien TB-RO Sembuh Total
Bukan Cuma Diet, 6 Olahraga Ini Bantu Turunkan Kolesterol Secara Alami
Potret Dapur Rumah Haji Malih, Sederhana tapi Nyaman
Israel Dilanda Kebakaran Hebat, Petugas Pemadam: Butuh 20 Jam Untuk Memadamkan Api
Penjualan Kendaraan Listrik di Platform Digital Ini Naik Tiga Kali Lipat
2 Perusahaan Asia Tambah Kepemilikan Bitcoin, Nilainya Bikin Geleng-geleng
Hari Malaria Sedunia, Simak 6 Cara Paling Efektif Cegah Malaria
Pre-order Nintendo Switch 2 Bikin Situs Tumbang, Stok Habis dalam Hitungan Menit