Liputan6.com, Jakarta - Lion Air telah memecat 14 pilot yang tergabung di Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG). Mereka diberhentikan karena dianggap melakukan berbagai pelanggaran, seperti melawan perintah pimpinan dan tidak melaksanakan tugas, serta menghasut.
Terkait hal tersebut, tiga pilot yang dipecat mengadukan perbuatan maskapai berlambang kepala singa itu ke LBH Jakarta.
Salah satu pilot yang dipecat, Hasan Basri menegaskan, apa yang dituduhkan perusahaan kepada mereka tidak benar. Hasan mengatakan para pilot tidak bermaksud mogok terbang.
"Jadi yang 10 Mei 2016 lalu, (bukan menghasut) tapi, keputusan menunda terbang demi keselamatan penerbangan, karena terganggunya kondisi emosi dan psikis pilot akibat diabaikannya hak-hak pilot sebagai pekerja oleh manajemen perusahaan," ucap Hasan di LBH Jakarta, Minggu (7/8/2016).
Menurut dia, apa yang dilakukan oleh para pilot, merujuk kepada konvesi ICAO Annex 6, yang telah diadopsi oleh Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia (CASR 21) dan juga telah diadopsi oleh Lion Air dalam Operation Manual (OM).
"Jadi tuduhan penghasutan yang dikemukakan oleh manajemen adalah tuduhan salah alamat dan mengada-ada," tandas Hasan.
Karena itu, dia mempertanyakan pemecatan ke 14 pilot oleh Lion Air pada Rabu 3 Agustus 2016.
"Karena faktanya sampai hari ini, belum ada surat resmi atau pemberitahuan tertulis apapun dari pihak manajemen Lion Air mengenai tindakan pemecatan ini," tutup Hasan.
Masalah ini berawal ketika Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG), menyebut maskapai berlambang singa itu kerap delay akibat adanya masalah internal perusahaan. Hal itu pun membuat pihak manajemen Lion Air geram.
Namun, Head Legal Lion Air Haris Arthur menyatakan, para pilot yang tergabung SP-APLG yang dipecat itu pernah bermasalah pada Selasa 10 Mei 2016 dengan melakukan pelanggaran fatal. Pihak Lion pun langsung memecat 14 pilot yang dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Pada 10 Mei 2016, Lion Air mengalami keterlambatan terbang atau delay di sejumlah bandara. Keterlambatan terjadi antara lain di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali dan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pilot Lion Air yang Dipecat Mengadu ke LBH Jakarta
Para pilot Lion Air itu membantah sejumlah tudingan perusahaan.
Diperbarui 07 Agu 2016, 12:30 WIBDiterbitkan 07 Agu 2016, 12:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perumda Dharma Jaya Gandeng Swasta, Jamin Harga Daging di Pasaran Terjangkau
Warga Manado Dikejutkan dengan Guncangan Gempa Bumi M6,0 di Ternate
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 900 Meter
10 Cara Menghadapi Body Shaming dari Keluarga, Terapkan Saat Kumpul Lebaran
Libur Lebaran 2025, Kota Tua Jakarta Ramai Dikunjungi
Arti "Upgrade", Memahami Konsep dan Manfaatnya dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Pasar Kripto Bergejolak, Bitcoin Terkoreksi Imbas Kebijakan Tarif Donald Trump
Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian
Kenali Berbagai Jenis Body Shaming dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental
Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia, Akankah Surplus Dagang RI Terjaga?
7 Potret Pernikahan Danilla Riyadi Digelar Sederhana di KUA, 6 Bulan Dirahasiakan
Lea Keluar dari Secret Number, Agensi Umumkan Aktivitas Grup Ditunda