Liputan6.com, Ciputat - Pembunuhan Sukamto (47), yang jasadnya ditemukan di kolong meja, di Jalan Ki Hajar Dewantara, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, terkuak. Pelakunya adalah Muhtar Arofik (66) yang merupakan tetangga korban sendiri.
Kepada polisi, lelaki paruh baya tersebut mengaku, dia tega membunuh lantaran sakit hati dengan tutur kata korban yang kasar. Â
"Saya sakit hati, korban bilang saya gembel. Padahal sebelumnya korban tidak pernah ngomong kayak gitu ke saya, saat dengar dia ngomong gembel ke saya, saya jadi khilaf," katanya di Polsek Ciputat, Senin (8/8/2016).
Muhtar menjelaskan pembunuhan tersebut dilakukan ketika korban hendak menuju ke kamarnya. Korban yang lengah langsung dihantam dengan batu oleh tersangka.
"Saya lihat korban sudah tidak bergerak lalu saya ikat kaki dan tangannya," kata Muhtar.
Setelah itu, Muhtar mencoba menghilangkan jejak korban dengan cara menyeret jasadnya ke kolong meja di dalam kamar korban. Mulut korban juga disumpal dengan kaos putih, posisi tubuh korban dimiringkan, agar tidak terlihat orang yang lewat.
Tak hanya itu, tersangka juga mencuri uang di warung kelontong yang sehari-hari dijaga korban.
"Saya ambil Rp 400 ribu dan sebungkus rokok, lalu saya pergi," ujar Muhtar.
Di lain pihak, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (7/8/2016) malam di daerah Pondok Aren. Saat itu, Muhtar bersembunyi di rumah anak keduanya.
"Setelah memeriksa beberapa saksi yang mengarah kepada tersangka, kami melakukan pengejaran ke rumah anaknya di Pondok Aren," ujar Ayi.
Saat ditangkap, tersangka yang mempunyai dua istri dan lima anak ini sedang tertidur. Muhtar tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Ciputat.
"Dari tangan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah batu bata, uang Rp 350 ribu hasil mengambil di warung korban, satu topi, satu baju batik, satu celana panjang, dan sepasang sandal jepit," ungkap Ayi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman penjara seumur hidup.
Ucapan Ini Membuat Pria Tua Bunuh Tetangganya di Ciputat
Korban sakit hati dengan perkataan korban yang menyudutkan dirinya.
diperbarui 08 Agu 2016, 17:27 WIBDiterbitkan 08 Agu 2016, 17:27 WIB
Lokasi penemuan jenazah pria yang diduga korban pembunuhan di rumahnya sendiri, kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, RI Tak Bisa Cuma Andalkan Konsumsi Rumah Tangga
Apa Arti Resume: Panduan Lengkap Membuat CV yang Memikat
WHO: Penghentian Bantuan AS Ancam Upaya Penanggulangan Polio di Afghanistan dan Pakistan
Harga Naik Signifikan, Bursa Setop Perdagangan Saham DOOH dan WIFI
The Sims 1 dan 2 Dirilis Ulang di PC untuk Rayakan Ulang Tahun ke-25, Jangan Lewatkan Keseruannya
John Cena Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
Rekaman Detik-Detik Tabrakan Maut Helikopter Black Hawk dan Pesawat American Airlines, Tidak Ada Korban Selamat
Tanggal Rilis GTA 6 Bocor di Toko Game Asal Spanyol, Kapan?
Krokot, Tanaman Liar Jadi Komoditas Premium
Skenario Neraka Drawing Liga Champions: Manchester City Tantang Real Madrid atau Bayern Munchen, Juventus Bertemu AC Milan
Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Mobil, Polisi Tak Temukan Indikasi Pengaruh Narkoba
Tradisi Lebaran di Aceh, Warisan Budaya yang Kaya Makna dan Nilai