Liputan6.com, Ciputat - Pembunuhan Sukamto (47), yang jasadnya ditemukan di kolong meja, di Jalan Ki Hajar Dewantara, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, terkuak. Pelakunya adalah Muhtar Arofik (66) yang merupakan tetangga korban sendiri.
Kepada polisi, lelaki paruh baya tersebut mengaku, dia tega membunuh lantaran sakit hati dengan tutur kata korban yang kasar.
"Saya sakit hati, korban bilang saya gembel. Padahal sebelumnya korban tidak pernah ngomong kayak gitu ke saya, saat dengar dia ngomong gembel ke saya, saya jadi khilaf," katanya di Polsek Ciputat, Senin (8/8/2016).
Muhtar menjelaskan pembunuhan tersebut dilakukan ketika korban hendak menuju ke kamarnya. Korban yang lengah langsung dihantam dengan batu oleh tersangka.
"Saya lihat korban sudah tidak bergerak lalu saya ikat kaki dan tangannya," kata Muhtar.
Setelah itu, Muhtar mencoba menghilangkan jejak korban dengan cara menyeret jasadnya ke kolong meja di dalam kamar korban. Mulut korban juga disumpal dengan kaos putih, posisi tubuh korban dimiringkan, agar tidak terlihat orang yang lewat.
Tak hanya itu, tersangka juga mencuri uang di warung kelontong yang sehari-hari dijaga korban.
"Saya ambil Rp 400 ribu dan sebungkus rokok, lalu saya pergi," ujar Muhtar.
Di lain pihak, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (7/8/2016) malam di daerah Pondok Aren. Saat itu, Muhtar bersembunyi di rumah anak keduanya.
"Setelah memeriksa beberapa saksi yang mengarah kepada tersangka, kami melakukan pengejaran ke rumah anaknya di Pondok Aren," ujar Ayi.
Saat ditangkap, tersangka yang mempunyai dua istri dan lima anak ini sedang tertidur. Muhtar tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Ciputat.
"Dari tangan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah batu bata, uang Rp 350 ribu hasil mengambil di warung korban, satu topi, satu baju batik, satu celana panjang, dan sepasang sandal jepit," ungkap Ayi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman penjara seumur hidup.
Ucapan Ini Membuat Pria Tua Bunuh Tetangganya di Ciputat
Korban sakit hati dengan perkataan korban yang menyudutkan dirinya.
Diperbarui 08 Agu 2016, 17:27 WIBDiterbitkan 08 Agu 2016, 17:27 WIB
Lokasi penemuan jenazah pria yang diduga korban pembunuhan di rumahnya sendiri, kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bukan Cuma Diminum, Cuka Sari Apel Bisa Dipakai untuk Membersihkan Rumah
IHSG Beragam Hari Ini 21 April 2025, Saham MTDL hingga ACES Menghijau
Top 3 Berita Bola: Rebutan dengan City, Manchester United Incar Pemain Muda Jerman Buat Pendamping Fernandes
Nilai Bitcoin Menanjak 33% Sejak Halving pada 2024
Cara RSA UGM Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan di Rumah Sakit
6 Rekomendasi Model Rambut Pendek Anak Perempuan Ala Korea, Imut Banget
Ham Pan, Camilan Pedas Khas Singkawang yang Terbuat dari Beras dan Ebi
Alasan Raja Charles III Tolak Panggilan Telepon Pangeran Harry di Tengah Gugatan Keamanan ke Pengadilan
Ailee Resmi Menikah dengan Choi Si Hun dan Bakal Bulan Madu ke Dubai
Chinese Zodiac Dog: Loyal Guardian of the Zodiac Cycle
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali pada Sabtu 19 April 2025, Masyarakat Diminta Waspada
LRT Jabodebek Angkut 113 Ribu Orang saat Libur Wafat Yesus Kristus dan Paskah