Komnas PA Akan Temui Ahok Bahas Dugaan Pencabulan Siswi Magang

Arist menyatakan, kasus tersebut jangan sampai hilang, terlebih ada kabar jika kasus ini akan dihentikan atau SP3 oleh polisi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Agu 2016, 15:14 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2016, 15:14 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait
(Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya bersama pengacara siswi SMK magang korban dugaan pencabulan tiga Pegawai Negeri Si‎pil (PNS) Jakarta Pusat, akan mendatangi Gubernur DKI Jakarta Ahok untuk mengadukan kasus tersebut.

"Kami akan dialog khusus dengan Pak Ahok terkait kasus ini karena pelaku di lingkungan PNS DKI Jakarta, tepatnya di kantor wali kota Jakarta Pusat," kata Arist di Kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016).

Ia menyatakan, kasus tersebut jangan sampai hilang, terlebih ada kabar jika kasus ini akan dihentikan atau SP3 oleh polisi.

"Ini ada korban perkosaan oleh gang rape‎ atau perkosaan bergerombol, masa mau di SP3 dengan alasan tidak jelas atau negatif tidak ada di CCTV," ujar dia.

Arist menambahkan, dialog dengan Ahok rencananya untuk memberikan masukan agar ‎seluruh kantor pemerintahan DKI di dipasang CCTV. Aris mengaku, ia mendengar polisi tidak cukup bukti karena dugaan pencabulan korban tidak terekam CCTV.

"Ini kan CCTV cuma ada satu di dekat lift, sedangkan liftnya ada dua di tempat korban diperkosa dan CCTV hanya mengarah ke satu lift wali kota Jakarta Pusat. Kejadian jam 12.00 WIB tapi yang ditayangkan jam 14.00 WIB. Makanya ini masukan juga agar menjadi pertimbangan," ujar Arist.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya