Seorang Calon Haji asal Banyuwangi Tertahan 9 Jam karena Visa

SKM terdaftar sebagai jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan pada tahap pertama dan karenanya diberangkatkan pada gelombang pertama.

oleh Muhammad Ali diperbarui 14 Agu 2016, 13:05 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2016, 13:05 WIB
Kantor urusan haji Indonesia di Madinah
Kantor urusan haji Indonesia di Madinah (Liputan6.com/ Muhammad Ali)

Liputan6.com, Madinah - Seorang calon haji dari Kloter 9 Embarkasi Surabaya (SUB 09) sempat tertahan di imigrasi Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Jemaah asal Banyuwangi berinisial SKM (75) ini tertahan lantaran tidak dapat menunjukkan visanya saat diperiksa pihak imigrasi bandara.

SUB 09 terbang dari Surabaya dengan Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV 5529. Mereka tiba di Bandara AMAA pada Sabtu 13 Agustus 2016 pukul 08.20 WAS. Dalam pemeriksaan, jemaah lainnya lancar melewati imigrasi sedangkan SKM tertahan karena persoalan visa.

Sejumlah langkah dilakukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Airport–Madinah agar tamu Allah itu bisa segera keluar dari imigrasi. Di antaranya mengidentifikasi pokok persoalan agar bisa segera menemukan solusinya.

"Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa masalah visa SKM terjadi karena adanya kendala teknis sehingga visanya baru bisa terdeteksi di sistem online e-Hajj," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Airport Jeddah-Madinah, Nurul Badruttamam, di Madinah, Minggu (14/8/2016).

Kedua, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan bagian dokumentasi penerbitan visa jemaah haji di Jakarta untuk bisa segera menerbitkan visa SKM.

Selanjutnya melaporkan persoalan itu kepada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, lengkap dengan langkah yang dilakukan.

"Setelah menunggu sekitar 9 jam, visa SKM akhirnya bisa diterbitkan dan jemaah yang bersangkutan bisa melanjutkan perjalanannya menuju Madinah" ungkap Nurul.

SKM terdaftar sebagai jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan pada tahap pertama dan karenanya diberangkatkan pada gelombang pertama juga. Namun karena ada kendala teknis, visa SKM tidak terbawa bersamaan dengan keberangkatan yang bersangkutan.

"Sistem e-Hajj yang diberlakukan Pemerintah Saudi mempermudah proses penyelesaian masalah ini sehingga SKM bisa segera bergabung dengan anggota kloter lainnya," jelas Nurul.

Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran semua pihak untuk saling melakukan cek dan ricek dalam proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya