Sampai Kapan Menko Luhut Jadi Plt Menteri ESDM Gantikan Arcandra?

Johan Budi mengatakan pemberhentian Arcandra merupakan bentuk responsif Presiden terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 15 Agu 2016, 22:48 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2016, 22:48 WIB
20160815-Menteri ESDM Arcandra Tahar Dipecat Secara Terhormat
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno memberikan keterangan soal pemberhentian menteri ESDM Arcandra Tahar, Jakarta, (15/8).Diketahui ia diberhentikan karena kewarganegaraan ganda yang dimilik oleh Arcandra. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keputusan tersebut disampaikan di tengah kabar kewarganegaraan ganda yang dimilik oleh Arcandra.

Arcandra efektif mulai Selasa, 15 Agustus 2016 besok. Sebagai gantinya, Jokowi menyerahkan jabatan tersebut untuk sementara kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.

"Dan menunjuk saudara LBP Menko Maritim sebagai pelaksana tugas. Efektif diberhentikan mulai besok pagi," ucap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016) malam.

Lalu, sampai kapan jabatan Plt Menteri ESDM dijabat oleh Luhut? Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu belum bisa memastikannya. Keputusan itu, sepenuhnya menjadi hak prerogatif Jokowi.

"Sampai dengan diangkatnya Menteri ESDM definitif," kata Mensesneg.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Johan Budi mengatakan pemberhentian Arcandra merupakan bentuk responsif Presiden Jokowi terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

"Melihatnya bahwa presiden responsif terhadap persoalan-persoalan yang muncul. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul atau timbul di publik tentu tidak hanya itu. Presiden memperoleh informasi, data yang berkembang, yang akhirnya Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat (Menteri ESDM Arcandra Tahar)," Johan menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya