Tim Pencari Fakta Masih Kaji Keterangan Adik Freddy Budiman

Tim juga masih berupaya mengumpulkan fakta lain guna membongkar testimoni Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Agu 2016, 13:15 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2016, 13:15 WIB
Freddy Budiman, Raja Narkoba yang Selalu Lolos dari Hukuman Mati
Meski telah dua kali divonis mendapatkan hukuman mati, namun nama Freddy Budiman selalu lolos dari eksekuti mati.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah meminta keterangan adik terpidana mati Freddy Budiman, Johny Suhendra. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis 11 Agustus 2016.

TGPF yang diwakili oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memeriksa Johny di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Penanggung Jawab TGPF Polri, Komjen Dwi Priyatno mengatakan tim masih mengkaji keterangan dari Johny. Terutama keterkaitan dengan testimoni mendiang Freddy Budiman, yang menyebut adanya pejabat Polri yang menerima Rp 90 miliar dari Freddy.

"Semuanya masih proses, dalam pengumpulan fakta. Jadi dari pengumpulan fakta itu kita sifatnya masih mengumpulkan. Kami belum bisa menganalisis," kata Dwi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Menurut dia, tim gabungan Polri belum bisa menyimpulkan ada atau tidak pejabat Polri yang menerima sejumlah uang dari mendiang Freddy Budiman. Sebab, tim masih berupaya mengumpulkan fakta lain guna membongkar testimoni Freddy yang disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar.

"Contohnya sekarang tim mau ke Nusakambangan, tim sudah berangkat kemarin sore. Yang tim independen lainnya menyusul hari ini. Nanti ketemu di sana, kemudian dari hasil itu dikumpulkan dan dianalisis seperti apa. Tim masih bekerja," ucap Dwi.

Dia menjelaskan, di Nusakambangan, tim akan mencari informasi terkait pertemuan Haris dengan Freddy pada 2014. Termasuk siapa saja saksi yang melihat pertemuan itu hingga isi pembicaraan keduanya.

"Apa betul Pak Haris Azhar ketemu atas undangan siapa, misalnya begitu. Di sana ketemu dengan siapa, kan biasanya difasilitasi, termasuk izinnya ke Nusakambangan. Apa yang dibicarakan sampai detil nantinya. Tapi apa yang dibicarakan benar atau tidak kita belum tahu," tandas Dwi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya