Liputan6.com, Jakarta - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) Polri mulai bergerak mencari informasi untuk kebenaran testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang telah dieksekusi 29 Juli 2016. Salah satunya meminta keterangan dari adik kandung Freddy.
Penanggung jawab TPFG Komjen Dwi Priyatno mengungkapkan anggota tim Peongky Indarti tengah meminta keterangan dari adik kandung Freddy, Johny Suhendra di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Ini untuk mengungkap kebenaran testimoni mendiang Freddy Budiman yang menyebut ada pejabat Polri terlibat dan menerima Rp 90 miliar.
"Ibu Poengky hari ini sudah mengikuti‎ kegiatan pemeriksaan di LP Cipinang didampingi Karowaprof (Kepala Biro Pengawasan Profesi Divpropam Polri)," kata Dwi di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).
Menurut dia, Johny diduga mengetahui sepak terjang peredaran narkoba yang dijalankan oleh Freddy.
"Prinsipnya, Polri membentuk tim investigasi ya kami katakan lah tim pencari fakta gabungan yang bertujuan untuk mendalami testimoni Freddy yang disampaikan saudara Haris Azhar," ucap Dwi yang juga menjabat sebagai Inspektur Pengawas Umum Polri ini.
Namun, dia belum mengetahui hasil pemeriksaan adik Freddy tersebut. Namun, dia berjanji akan membuka hasil pemeriksaan untuk menghindari polemik di tengah-tengah masyarakat.
Sebelumnya, untuk membuktikan kebenaran dari testimoni mendiang Freddy Budiman kepada Haris Azhar di Nusakambangan pada 2014, Polri membentuk tim investigasi.
Tim ini terdiri dari 18 orang baik dari unsur internal seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, Humas maupun eksternal Polri yakni masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dengan ketua tim yakni Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.