Liputan6.com, Bandung - Sekitar 500 pengemudi ojek online, Gojek, berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bandung pada Jumat siang, (19/8/2016). Mereka memprotes kebijakan perusahaan yang menurunkan tarif jasa per kilometer karena akan mengurangi penghasilan.
Sementara itu, sebanyak 29 tenaga kerja asing asal Republik Rakyat China (RRC) dideportasi kembali ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, melalui Bandara Soekarno Hatta. Mereka menyalahi izin uji kemampuan untuk bekerja di salah satu perusahaan di Cilegon.
Baca Juga
Jumlah Turis Asing Ditolak Masuk Singapura 2.500 Orang per Bulan, Langsung Disuruh Ikut Penerbangan Berikutnya atau Balik Kanan ke Malaysia
Imigrasi Deportasi 378 Warga Negara Asing pada Kuartal III 2024
Infografis Rencana Barter Buronan Filipina Alice Guo dengan Gembong Narkoba Gregor Haas dan Sepak Terjang Keduanya
Advertisement