Polda Usut 6 Travel Bodong Terkait CJH Asal Sulsel di Filipina

Sebanyak 177 calon haji RI yang ditahan di Filipina, beberapa di antaranya warga Sulsel. Polda Sulsel pun tengah mengusut ena travel bodong.

oleh Eka Hakim diperbarui 23 Agu 2016, 21:25 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2016, 21:25 WIB
Muhammad Ali/Liputan6.com
Calon jemaah haji Indonesia sedang mengambil miqat di Bir Ali, Madinah. (Muhammad Ali/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Sulsel memastikan akan melakukan penyelidikan terkait kasus pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) Asal Sulsel tujuan Arab Saudi menggunakan paspor negara Filipina.

"Kita tentu akan lakukan penyelidikan soal itu. Apalagi dari 177 CJH Indonesia yang saat ini ditahan oleh pihak imigrasi Filipina separuh di antaranya adalah warga Sulsel," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera di ruangan kerjanya, Selasa (23/8/2016).

Proses penyelidikan kata Frans akan dimulai setelah CJH asal Sulsel yang tergabung dalam CJH Indonesia yang ditahan pihak imigrasi Filipina telah dideportasi.

"Penyelidikan bisa dilakukan setelah mereka (CJH) itu dideportasi dulu oleh pemerintahan Filipina baru kita lakukan proses penyelidikan. Kalau saat ini belum bisa karena belum ada laporan pasti," Frans menerangkan.

Langkah pertama yang akan dilakukan pihaknya, menurut dia, adalah mencari tahu perusahaan travel yang memberangkatkan CJH secara ilegal.

"Kami yakin seluruh dokumen dipalsukan sehingga CJH asal Sulsel bisa leluasa mendapatkan fasilitas bebas visa yang biasa digunakan oleh turis. Jadi CJH kita ini diberangkatkan ke Filipina menggunakan visa turis oleh perusahaan travel yang bekerja sama dengan oknum aparat pemerintahan Filipina. Nah ini yang kami akan usut lebih awal," Frans menjelaskan.

Setelah itu, lanjut Frans, pihaknya akan melacak keberadaan pihak perusahaan biro perjalanan yang memberangkatkan CJH asal Sulsel dengan cara-cara yang melanggar aturan alias ilegal.

"Data awal CJH asal Sulsel yang saat ini ditahan oleh imigrasi Filipina itu yang terbanyak berasal dari Kabupaten Wajo, kemudian disusul oleh Kabupaten Pangkajene, Kepulauan (Pangkep). Sementara travel yang berangkatkan mereka itu dari data yang masuk jumlahnya enam travel," Frans membeberkan.

Sebelumnya, Imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 orang jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat 19 Agustus 2016. Setelah diperiksa, ternyata mereka berkewarganegaraan Indonesia di mana sebagian merupakan CJH asal Sulsel.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya