Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri hingga kini masih memburu sejumlah agen perjalanan haji yang memberangkatkan 177 WNI dari Manila, Filipina. Pihak agen perjalanan diduga kuat telah melakukan penipuan dengan membuat identitas berupa paspor palsu untuk seluruh WNI yang akan berangkat haji.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi tujuh agen perjalanan dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang memberangkatkan para WNI tersebut.
Ketujuhnya yaitu PT Taskiah, PT Aulad amin, PT Aulad amin Tours Makasar, Travel Shafwa Makassar, travel Hade El Barde (Jakarta Utara), KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.
Baca Juga
"Bareskrim telah mengumpulkan fakta dan bukti. Saat ini penyidik mencari orang-orang yang terlibat di masing-masing daerah keberangkatan. Satu per satu pengurus travel diperiksa, kami yakin dapat keterangan saksi. Kami dalami dulu dari aspek administrasi dan perizinannya," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Advertisement
Boy menambahkan, dari 177 calon haji yang gagal berangkat ini paling banyak berasal dari wilayah Sulawesi, yaitu sebanyak 11 orang, kemudian dari Tangerang satu orang, Jawa Tengah tiga orang dan Jawa Timur satu orang.
"Lalu Kalimantan Utara dua orang, Jawa Barat tiga orang, Yogyakarta satu orang, Jakarta tiga orang, Riau satu orang, Jambi satu orang, dan Kalimantan Timur dua orang," kata Boy.
Dia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran, tujuh agen perjalanan yang memberangkatkan 177 WNI itu tidak terdaftar di Kementerian Agama.
"Jadi proses pemberangkatan, di antara mereka ada yang perorangan dan pakai travel pemberangkatan haji. Kami sudah cek ke Kemenag, travel itu tidak terdaftar di sana," tutur Boy.
Menurut Boy, saat ini 177 WNI tersebut masih ditangani oleh pihak otoritas di Filipina, diduga mereka menggunakan paspor palsu. Bareskrim Polri, kata dia, akan terus mencari bahan informasi dan berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kepolisian di Manila.
Sebelumnya, pihak imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat 19 Agustus 2016 lalu. Setelah diperiksa, ternyata mereka berkewarganegaraan Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan, KBRI Manila telah mengetahui kasus tersebut. Tindakan pun sudah diambil. "Sudah ditangani KBRI sejak kejadian kemarin pagi," ucap Iqbal di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2016.
Di tempat terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir menyatakan, investigasi atas kasus tersebut telah dilangsungkan Pemerintah Filipina. "KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina dan memberi pendampingan bagi para WNI."