Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan setelah penangkapan di Mataram, NTB, semalam. Beragam barang bukti disita aparat, termasuk Harimau Sumatera yang sudah diberi air keras.
"Seekor Harimau Sumatera yang sudah di offset dan 1 ekor Elang Jawa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/8/2016).
Sebelumnya, polisi menemukan 30 jarum suntik, 10 gram sabu, ratusan amunisi, dan 3 pistol dalam penggeledahan tersebut. Penggeledahan dipimpin langsung Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Herry Heryawan dan AKBP Hengky Haryadi.
Advertisement
Untuk barang bukti terkait narkoba diserahkan ke Polres Jakarta Selatan. Sementara untuk senjata api dan ratusan amunisi disita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Untuk seluruh barang bukti terkait Tindak Pidana Perlindungan Satwa diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Boy.
Gatot dan istrinya Dewi Aminah (45) ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, NTB, sekitar pukul 23.00 Wita, Minggu 28 Agustus 2016. Selain kedua tersangka, terdapat lima orang di dalam kamar tersebut. Namun mereka tidak ikut ditangkap.
Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan dua paket sabu dari tangan kedua pasangan tersebut. Keduanya sudah menjalani tes urine di Polres Mataram tadi pagi.