Bareskrim Buru Otak Penipuan 177 Calon Haji di Filipina

Agus mencurigai pelaku dari kasus dugaan penipuan ini lebih dari satu orang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Agu 2016, 15:49 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2016, 15:49 WIB
177 WNI Calon Haji di Filipina Belum Bisa Dipulangkan
Pejabat Kementerian Kehakiman Filipina dijadwalkan mengunjungi KBRI Manila untuk bertemu 177 WNI pada 30 Agustus nanti.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya akan memburu pelaku utama atau otak atau biang keladi keberangkatan 177 calon haji dari Filipina.

Menurut Agus, pihaknya masih menggali keterangan dari seluruh korban yang kini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Filipina. Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi yang ada di Indonesia.

"Kita enggak mau cuma nangkap koordinator. Kita mau yang paling atas, atau yang paling bertanggung jawab. Kita konfirmasi dengan informasi-informasi yang ada di sini (Indonesia)," kata Agus di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Agus mencurigai pelaku dari kasus dugaan penipuan ini lebih dari satu orang. Apalagi ada sejumlah travel jasa pemberangkatan jemaah haji yang sudah dicurigai.

"Ada yang perorangan, ada yang kelompok, ada yang mengaku kelompok pengajian. Padahal dia penyelenggara umrah dan haji, dan enggak terdaftar resmi," ucap dia.

Agus menambahkan, penyidik juga memburu aliran dana haji yang disetorkan para korban. Sebab, si pelaku diduga mengambil keuntungan dari aksi penipuan ini.

"Kita lagi konfirmasi, yang transfer duit ke siapa, dikirim ke mana. Semua itu dalam upaya menjerat siapa pelaku yang paling mengambil untung," ujar Agus.

Imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Manila, Jumat 19 Agustus 2016 lalu. Setelah diperiksa, ternyata mereka berkewarganegaraan Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya