Liputan6.com, Mataram - Kepolisian menyatakan hasil urine penyanyi kondang Reza Artamevia positif narkoba. Namun, setelah kasusnya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Reza dinyatakan negatif narkoba. Bagaimana bisa terjadi?
Pernyataan itu disampaikan BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah mantan istri Adji Massaid itu menjalani pemeriksaan selama lima jam. Rupanya, Reza hanya negatif dari sabu-sabu. Reza sendiri mengaku menggunakan sebuah obat bernama Asfat.
Asfat merupakan obat-obatan yang mengandung zat amphetamin.
Dokter Yuli, Tim dokter BNNP NTB, menjelaskan Asfat merupakan suatu benda yang dibakar di bohr/nampan kecil. Asap dari barang tersebut bisa membuat badan yang tidak fit menjadi bugar.
Baca Juga
"Reza dan lainnya mengaku hanya menggunakan barang itu jauh-jauh hari sebelum kongres, untuk menghindari capek karena kongres," ujar Yuli, di Mataram, Kamis 1 September 2016.
Advertisement
Menurut dia, Asfat juga mengandung zat amphetamin seperti halnya sabu.
Kepala BNNP NTB Kombes Sriyanto menegaskan Reza mengaku tidak tahu tentang amphetamin dalam Asfat. Dia tidak tahu obat tersebut dilarang untuk dikonsumsi.
"Setelah dilakukan tes urine, semuanya sudah negatif (sabu), dan hasil-hasil assesment-nya semuanya masih ditingkat coba-coba pakai. Belum kecanduan," ujar di Mataram, Kamis.
Reza sendiri mengaku hanya dua kali menggunakan Asfat.
Oleh karena itu, pada kasus ini, Reza dan kawan-kawannya tidak dinyatakan sebagai pecandu. Namun, BNN tetap merehabilitasi mereka dengan rawat jalan.
"Seluruhnya ditindaklanjuti rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali pertemuan. Dalam seminggu dua kali pertemuan di kantor BNNP NTB ini," ujar Sriyanto.