Demokrat Bakal Kawal Uji Kepatutan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN

Ibas menuturkan, sejauh ini, Partai Demokrat hanya mengetahui BG telah dinyatakan bebas sebagai tersangka di KPK.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Sep 2016, 11:41 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2016, 11:41 WIB
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan penunjukkan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala BIN merupakan hak prerogratif presiden. Ia menyatakan partainya siap mengawal proses uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan.

"Selanjutnya FPD siap memberikan pertimbangan melalui mekanisme dan aturan yang berlaku di DPR RI," ungkap pria yang karib disapa Ibas di Jakarta, Sabtu (3/9/2016).

Dia menuturkan Partai Demokrat hanya mengetahui BG telah dinyatakan bebas sebagai tersangka di KPK. Itu berarti, sudah tidak ada lagi permasalahan yang melilit pria yang saat ini menjabat sebagai wakapolri itu.

"Sepengetahuan kami setelah dinyatakan bebas sebagai tersangka KPK, berarti sudah tidak ada lagi permasalahan Pak BG di bidang hukum. Apalagi Presiden sudah mengajukannya sebagai Kepala BIN, pasti beliau menilai masalahnya sudah clear," papar Ibas.

Anggota Komisi X DPR ini pun berharap jika BG dapat mengikuti segala proses untuk menjadi Kepala BIN yang ada di Parlemen.

"Saran kami untuk ikuti segala proses yang berlaku dan jika benar dilantik nanti, benar-benar menjalankan tupoksi sebagai Kepala BIN dengan sebaik-baiknya, adil, tanpa intervensi, dan transparan," tukas Ibas.

Jumat 2 September 2016 kemarin, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mendatangi pimpinan DPR untuk mengantarkan surat dari Presiden Joko Widodo soal pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso. Ia menjelaskan, nama yang diusulkan oleh presiden adalah Budi Gunawan.

"Saya antarkan surat kepada pimpinan DPR yaitu usulan presiden untuk pergantian Kepala BIN. Jadi Kepala BIN diusulkan nama baru yaitu Pak Budi Gunawan," ungkap Pratikno.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya