Bocah Korban Penyiksaan Majikan di Koja Tak Pernah Terima Gaji

Bocah 11 tahun itu bersedia menjadi pembantu karena sang majikan berjanji menyekolahkannya.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 06 Sep 2016, 07:19 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016, 07:19 WIB
Ilustrasi Penganiayaan Anak
Ilustrasi Penganiayaan Anak

Liputan6.com, Jakarta Seorang bocah 11 tahun menjadi korban penganiayaan sang majikan di Jalan Lontar Taman RT 3 RW 5 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Gadis kecil berinisial ACW itu menjadi asisten rumah tangga sejak berusia 8 tahun.

Awalnya, dia bersedia menjadi pembantu karena sang majikan berjanji menyekolahkannya.

Kapolsek Koja Kompol Supriyanto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban awalnya dijemput di rumah orang tuanya di Makassar pada 2013. Saat itu, korban dijanjikan akan disekolahkan. Tapi kenyataannya, korban tidak pernah disekolahkan.

"Janjinya mau disekolahi waktu diambil. Tidak diadopsi. Tapi memang mau bantu sekolahkan saja," kata Supriyanto kepada Liputan6.com di kantornya, Jakarta Utara, Senin, 5 September 2016.

Tak hanya itu, korban tidak pernah dipulangkan. Sang majikan juga tidak pernah menggaji bocah tersebut.

Menurut pengakuan pelaku, gaji korban selalu dikirimkan ke orangtuanya di Makassar. Tapi, korban tak pernah tahu berapa gajinya.

"Dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga sejak umur 8 tahun. Setelah bekerja dengan pelaku, korban tidak pernah digaji dan menurut pelaku, gaji korban dikirim ke ibu korban di Sulawesi. Namun korban tidak pernah tahu berapa gajinya," ujar Supriyanto.

Dia mengatakan, saat ini, korban ACW dibawa ke rumah aman untuk direhabilitasi secara psikologis. "Sudah dibawa ke rumah aman tadi sore," tutup Sutriyono.

Sebelumnya, ACW disiksa oleh majikannya lantaran dituduh mencuri uang. ACW dipukul di wajah dan disabet dengan selang air di punggungnya.

Tak tahan, bocah itu melarikan diri ke Pasar Lontar. Petugas keamanan pun melapor ke polisi karena ACW terus menangis.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya