Granat Layangkan Somasi ke BNNP NTB soal Reza Artamevia

Granat menilai BNNP NTB harus memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat soal Reza Artamevia.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Sep 2016, 06:50 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2016, 06:50 WIB
20130704-Reza Artamevia-Jakarta
Reza Artamevia (instagram.com/rezartamevia)

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) melayangkan somasi terhadap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat. Penyebabnya adalah rekomendasi yang diberikan BNNP kepada penyanyi Reza Artamevia, tidak jelas.

Kepala Departemen Pengabdian dan Pelayanan Masyarakat GRANAT, Brigjen Pol (Purn) Simson Sugiarto, menilai informasi BNNP soal hasil tes urine Reza, ambigu. Simson pun melayangkan somasi secara lisan melalui media massa.

"Sudah berikan reaksi keras kebijakan BNNP NTB. Reza itu katanya negatif ngapain direhabilitasi?" kata Simson usai diskusi tentang pemberantasan narkoba di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 7 September 2016.

Menurut Simson, rekomendasi rehabilitasi kepada Reza tersebut tidak benar jika memang Reza negatif narkoba. Dia mengatakan BNNP NTB harus memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

"Kalau terbukti (positif) ya direhabilitasi, tidak ada persoalan," ujar Simson.

Sebelumnya, mantan istri Adjie Massaid itu ditangkap saat Satgasus Merah Putih menggerebek kamar Nomor 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram, NTB, pukul 23.00 WIB, Minggu 29 Agustus 2016. Dia ditangkap bersama Ketua PARFI, Gatot Brajamusti, dan istrinya Dewi Aminah.

Polda NTB memastikan Reza termasuk dari enam yang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sementara, BNNP NTB menyatakan Reza negatif sabu walaupun tidak menyangkal ada kandungan methamphetamin di urinenya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya