Diisukan Aniaya Perempuan, Kombes Krishna Serahkan ke Propam

Krishna menyebut penyelidikan Propam fokus pada berita yang beredar, bukan dugaan penganiayaan yang santer beredar.

oleh Andrie Harianto diperbarui 16 Sep 2016, 10:57 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2016, 10:57 WIB
Direktur Reskrim Polda Metro Ini Dikira Menikahi Regina Andriane
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.

Liputan6.com, Jakarta Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti diterpa kabar tidak sedap. Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini diisukan menganiaya seorang perempuan berinisial NW.

"Saya serahkan ke Propam Polri untuk menyelidikinya," kata Krishna saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (16/9/2016).

Penyelidikan, kata Krishna, terkait dengan berita yang beredar.

"Jadi bukan menyelidiki saya menganiaya, tapi beritanya. Karena tidak ada yang laporan, jadi beritanya, isunya yang diselidiki," Krishna menegaskan.

Dia berharap dengan penyelidikan yang ditangani Propam akan membuat terang isu yang dialamatkan kepada dirinya.

"Semoga hasil penyelidikan Propam membuat terang benderang," kata dia.

Kabar bermula dari tulisan yang menyebutkan mantan pejabat Polda Metro Jaya yang terkenal menganiaya seorang perempuan. Dalam tulisan itu disebutkan kejadian penganiayaan terjadi di lampung. Tidak disebutkan inisial perwira polisi tersebut.

Dalam tulisan lainnya, tertera inisial perempuan tersebut adalan NW. Di atas tulisan tersebut terdapat foto seseorang dengan muka berbalut perban.

Krishna mengaku dirinya tidak tahu peristiwa yang diberitakan tersebut. "Saya juga tidak tahu mengapa dikaitkan dengan berita di luar tersebut," kata Krishna Murti.

Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen M Iriawan mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kabar yang beredar tersebut.

"Betul, tengah diselidiki," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (16/9/2016).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya