Liputan6.com, Jakarta Tim Khusus Anti Bandit 308 Polda Lampung menggerebek sarang begal di Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Dua begal tewas ditembak aparat dalam penggerebekan tersebut.
Penggerebekan dilakukan Minggu 4 September 2016 dini hari. Selain tim dari Polda Lampung, penggerebekan juga dilakukan tim dari Polres Lampung Timur dan dipimpin Wakil Kapolda Lampung Kombes Krishna Murti dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Juni Duarsyah.
Selain menewaskan dua begal, polisi menangkap enam orang tersangka lain. Adapun dua tersangka yang tewas adalah Hamdan (30) dan Angga (21). Sementara mereka yang diringkus adalah AY (29), AB (26), DK (25), EA (28), EG (24), dan AL (23).
Advertisement
"Tersangka Hamdan dan Angga terpaksa ditembak karena melawan dengan menembak ke arah petugas saat akan ditangkap," kata Juni dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (6/9/2016).
Dua tersangka yang tewas, kata Juni, merupakan otak pembegalan. Mereka dikenal sadis dan tidak segan melukai korbannya dalam setiap beraksi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 22 unit sepeda motor dari hasil pengembangan yang semula didapati 10 unit sepeda motor.
Polisi juga menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru, 24 plat kendaraan bermotor, dan beberapa bilah senjata tajam. Sementara hasil penggeledahan, polisi menyita alat isap sabu atau bong, pirex, dan beberapa plastik klip sisa sabu.
"Sebelum ditangkap komplotan ini berpesta sabu," kata Juni.
Kampung Jabung bukan nama asing di kalangan kepolisian. Wilayah ini dikenal dengan Kampung Begal. Bahkan, beberapa pengungkapan kejahatan pencurian kendaraan bermotor oleh kepolisian banyak didapati para pelaku dari Jabung.